Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PAN Jateng Usul Ganjar Capres, Zulhas: Nanti Kita Berembug di Internal KIB

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 02 Desember 2022, 21:43 WIB
PAN Jateng Usul Ganjar Capres, Zulhas: Nanti Kita Berembug di Internal KIB
Didampingi Menteri BUMN Erick Thohir, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan bersalaman dengan Ganjar Pranowo/Ist
rmol news logo Paska menerima langsung usulan dari Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PAN Jawa Tengah yang ingin agar partai berlambang matahari itu mengusung Ganjar Pranowo sebagai calon presiden (Pilpres) pada Pemilu Serentak 2024, Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkilfi Hasan angkat bicara.  
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Setelah menerima usulan itu, Zulhas mengungkapkan bahwa memang hampir semua kader PAN mengusulkan Ganjar Pranowo yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah sebagai Capres 2024.

"Memang hampir semua wilayah begitu suaranya (usul Ganjar capres)," kata Zulhas dalam kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Jawa Tengah di Hotel Grasia, Semarang, pada Jumat (2/12).

Zulhas mengatakan, usulan PAN Jateng itu akan ditampung oleh DPP untuk dibahas lebih lanjut sebagaimana mekanisme internal yang sudah ditetapkan.

"Tentu nanti mekanismenya kan kita sampaikan di DPP pada saatnya," katanya.

Selain di internal partai, Zulhas menyebut pihaknya juga akan menyampaikan aspirasi kader wilayah ini kepada Koalisi Indonesia Bersatu (KIB). Nantinya, kata dia, partai di KIB akan rembuk bersama membahas usulan capres ini.

"Nanti ada Golkar ngusulkan, PAN ngusulkan, PPP ngusulkan, kita berembug. Soalnya saya yang umumkan nggak cukup memenuhi syarat, juga nggak bisa," katanya.

"Makanya nanti berunding dengan KIB, nanti KIB juga nambah lagi. Prosesnya gitu karena ada syarat 20 persen," imbuh Menteri Perdagangan ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA