Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ubed: Gugatan Cucu Bung Hatta Terhadap Jokowi Beri Warna Politik Baru Saat Krisis Demokrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 03 Desember 2022, 20:40 WIB
Ubed: Gugatan Cucu Bung Hatta Terhadap Jokowi Beri Warna Politik Baru Saat Krisis Demokrasi
Dosen ilmu politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun/RMOL
rmol news logo Gugatan dugaan abuse of power Presiden Joko Widodo dan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian oleh cucu Wakil Presiden pertama RI Mochammad Hatta, Gustika Fardani Jusuf bersama kelompok sipil dinilai sebagai warna baru politik Indonesia.

Perspektif itu disampaikan dosen ilmu politik Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/12).

Sosok yang karib disapa Ubed ini menganggap, apa yang dilakukan Gustika dkk menggugat Jokowi dan Tito terkait pelantikan 88 Pj Kepala Daerah adalah langkah hukum yang tepat.

"Dan sangat penting dalam perspektif politik maupun dalam perspektif hukum," ujar Ubed.

Dia menerangkan, dari perspektif politik gugatan itu menunjukan kekeliruan cara pemerintahan Presiden Jokowi dalam mengangkat pj kepala daerah.

"Sementara secara hukum menggambarkan betapa sembrononya pemerintahan dalam menafsirkan atau menjalankan undang undang," sambungnya menuturkan.

Lebih dari itu, Ubed menilai kehadiran Gustika dalam gugatan dugaan abuse of power atau penyalahgunaan wewenang Jokowi dan Tito sebagai satu bentuk gerakan politik yang muncul di tengah kondisi demokrasi yang tak bagus pada saat ini.

"Kemunculan cucu Bung Hatta ini memberi warna politik tersendiri di tengah krisis demokrasi dan merosotnya idealisme kebangsaan," tuturnya.

"Gustika Fardani memilih jalan yang tepat untuk menyuarakan bagaimana hukum dan demokrasi semestinya dijalankan," demikian Ubed menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA