Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo menjelaskan bahwa kasus sedang dalam proses penyidikan. Artinya tersangka akan disidik langsung dalam sidang militer tanpa ada sidang etik terlebih dahulu.
“Di TNI tidak ada sidang etik," katanya kepada wartawan, Sabtu (3/12).
Namun demikian, Puspomad belum menentukan pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat tersangka. Penetapan pasal akan diberikan setelah hasil pemeriksaan saksi korban dan cukup bukti permulaan. Tapi Chandra memastikan mayor tersebut akan dipecat.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: