Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mayor Pemerkosa Perwira Kostrad akan Langsung Hadapi Sidang Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 04 Desember 2022, 09:28 WIB
Mayor Pemerkosa Perwira Kostrad akan Langsung Hadapi Sidang Militer
Ilustrasi pemerkosaan/Net
rmol news logo Perwira Paspampres berpangkat mayor yang diduga memperkosa perwira muda perempuan dari Kostrad telah resmi menjadi tersangka. Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) memastikan bahwa yang bersangkutan akan langsung hadapi pengadilan militer.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Danpuspomad Letjen Chandra W Sukotjo menjelaskan bahwa kasus sedang dalam proses penyidikan. Artinya tersangka akan disidik langsung dalam sidang militer tanpa ada sidang etik terlebih dahulu.

“Di TNI tidak ada sidang etik," katanya kepada wartawan, Sabtu (3/12).

Namun demikian, Puspomad belum menentukan pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat tersangka. Penetapan pasal akan diberikan setelah hasil pemeriksaan saksi korban dan cukup bukti permulaan. Tapi Chandra memastikan mayor tersebut akan dipecat.  rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA