Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan bahwa, pendapat fraksi dalam pengambilan keputusan tingkat satu sudah dibaca detail oleh pimpinan DPR RI, yang intinya semua fraksi telah sepakat dengan pembahasan tersebut.
"Ya, yang pertama kita sampaikan bahwa kami sudah membaca pendapat fraksi di pengambilan keputusan tingkat 1, semua fraksi kita sudah baca. Nah oleh karena kita sudah baca, semua fraksi sudah setuju dan sepakat untuk dibawa ke pengambilan keputusan tingkat 2, pada paripurna hari ini,†ujar Dasco di komplek parlemen, Senayan, Selasa (6/12).
Dia menambahkan, ada fraksi yang masih memberikan sejumlah catatan terkait RKUHP tersebut, walaupun mengaku setuju tapi ada beberapa catatan. Sebagai pimpinan dirinya memberikan kesempatan kepada fraksi untuk menyampaikan catatannya, sebagai pertanggungjawaban fraksi tersebut pada konstituennya masing-masing.
"Nah yang rerjadi tadi, adalah itu bukan catatan yang diberikan, tetapi meminta mencabut pasal, kalo tidak nanti mau gugat judicial riview, ya itu silakan saja., malah mau keluar dari ruangan,†katanya.
"Nah sehingga tadi yang menyampaikan ternyata bukan pimpinan fraksi dan juga bukan anggota komisi terkait, tetapi anggota komisi 8 ya mungkin tidak mengikuti apa namanya dinamika yang terjadi di komisi 3 DPR RI, sebagai tempat pengambilan keputusan tingkat 1. Nah oleh karena itu, saya sudah sampaikan, catatannya ternyata berbeda dengan catatan yang diterima yang terjadi seperti itu tadi,†tutupnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: