Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sufmi Dasco Heran, Fraksi PKS Ngamuk saat Rapur Pengesahan RKUHP

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 06 Desember 2022, 17:18 WIB
Sufmi Dasco Heran, Fraksi PKS Ngamuk saat Rapur Pengesahan RKUHP
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco/Net
rmol news logo Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco mengaku heran dengan anggota fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang ngamuk saat rapat paripurna pengesahan RKUHP.

Diketahui, anggota fraksi PKS Iskan Qolba Lubis mengamuk lantaran tidak diberikan kesempatan untuk memberikan masukan kepada pimpinan DPR RI saat pengesahan RKUHP dalam rapat paripurna.

Dalam rapat tersebut, Iskan dan Dasco sempat adu mulut, dan Iskan menyebut Dasco sebagai diktator yang tidak mendengarkan aspirasi konstituen yang disampaikan melalui anggota dewan.

Menurut Dasco, dalam rapat pengambilan keputusan dan pengesahan tersebut seluruh fraksi sepakat dengan RKUHP tersebut, namun ada beberapa fraksi yang memberikan catatan penting.

PKS salah satu fraksi di parlemen telah menyuarakan ketidaksepakatannya mengenai pasal tentang penghinaan terhadap presiden, pemerintah dan lembaga negara. PKS menilai pasal tersebut merupakan pasal karet yang seharusnya tidak termaktub dalam RKUHP.

Legislator dari Fraksi Gerindra itu menuturkan catatan yang diberikan PKS sudah masuk dalam agenda dengar pendapat dari fraksi-fraksi baik di tingkat I maupun II.

“Nah cuman kami sebagai pimpinan DPR tentunya berkewajiban juga memberikan kesempatan mereka menyampaikan catatannya, sebetulnya kalo juga enggak, enggak wajib, tetapi catatan yang disampaikan berbeda dengan catatan yang ada, sehingga demikian tadi,” kata Dasco di Komplek parlemen, Senayan, Selasa (6/12).

Dia menambahkan bahwa dalam rapat dengar pendapat di Badan Musyawarah DPR RI semua fraksi menyepakati, dan tidak ada masalah, meski dengan catatan-catatan panjang. Namun, apa yang disampaikan Iskan tadi dianggapnya berbeda dari pandangan fraksi.

"Di bamus ga ada masalah, enggak ada, di pengambilan keputusan tingkat I juga tidak ada masalah, setuju, dengan catatan. Nah catatan itu yang tadi kami beri kesempatan untuk disampaikan, ternyata catatammya berbeda,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA