Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tidak Dipilih Rakyat, Legitimasi Pj Kepala Daerah Dinilai Lemah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Rabu, 07 Desember 2022, 17:59 WIB
Tidak Dipilih Rakyat, Legitimasi Pj Kepala Daerah Dinilai Lemah
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz (kiri)/RMOL
rmol news logo Penjabat Kepala Daerah memiliki banyak pekerjaan rumah alias PR yang harus diselesaikan sampai pemilihan umum (Pemilu) serentak digelar tahun 2024 mendatang.

Namun menurut Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, Penjabat Kepala Daerah memiliki kewenangan yang terbatas.

"Kalau kita bicara Pilkada, karena dibutuhkan legitimasi, sehingga dia (Kepala Daerah) butuh dukungan Masyarakat," katanya saat menjadi narasumber dalam diskusi bertema "Menggugat PJ Kepala Daerah Era Jokowi" yang digelar Kantor Berita Politik RMOL di Kopi Timur yang dipandu langsung Redaktur RMOL Network, Angga Ulung Tranggana atau akrab disapa Cak Ulung.

"Tetapi dalam konteks PJ, dia pilih langsung oleh pemerintah dan di sisi lain durasi masa jabatannya yang relatif singkat," sambungnya pada Rabu (7/12).

Maka jika kewenangan Penjabat Kepala Daerah tidak dilengkapi, dikhawatirkan pemerintahan di daerahnya tidak akan berjalan efektif. Situasi ini  digambarkan Kahfi seperti dilema.

"Jadi saya mendasarkan pendapat kepada putusan MK saja, dimana kewenangannya disamain saja tapi dalam catatan yang sangat banyak," pungkasnya.

Turut hadir dalam diskusi bersama Cak Ulung, Direktur Eksekutif Indostrategic, Ahmad Khoirul Umam.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA