Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sejalan Instruksi Jokowi, KMI: Kepala Daerah Harus Maksimalkan Langkah Tangani Stunting

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 09 Desember 2022, 00:15 WIB
Sejalan Instruksi Jokowi, KMI: Kepala Daerah Harus Maksimalkan Langkah Tangani Stunting
Ilustrasi/Net
rmol news logo Instruksi Presiden Joko Widodo untuk akselerasi penanganan stunting menjadi 14 persen, pada akhir tahun 2024, harus bisa diterjemahkan dan dilaksanakan kepala daerah.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pasalnya, kata Ketua Kaukus Muda Indonesia (KMI) Edi Homaidi, kasus stunting di Indonesia merupakan ancaman utama terhadap kualitas manusia, juga ancaman terhadap kemampuan daya saing bangsa.

Menurutnya, guna mempercepat penurunan kasus stunting, peran seluruh elemen masyarakat, termasuk para anggota DPR RI, kepala daerah sangatlah diperlukan.

“Kepala daerah disisa waktu hanya dua tahun ini, harus lebih memaksimalkan langkah-langkah penanganan kasus stunting di daerah masing-masing, sehingga target penurunan angka stunting bisa ditercapai,” ujar Homaidi dalam keterangannya, Kamis (8/12).

Para kepala daerah, lanjut eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) itu, harus memanfaatkan seluruh komponen penta helix secara masif dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat maupun lembaga-lembaga non profit dalam rangka mewujudkan inovasi.

“Selain itu juga, harus fokus pada intervensi di lapangan dengan pemantauan dan mengawal arahan pemerintah dengan baik dan sistematis yang melibatkan secara aktif semua level TPPS, hingga desa/kelurahan, dibarengi dengan ketersediaan layanan intervensi spesifik dan sensitif,” terangnya.

Memang, kata Homaidi lagi, pengawalan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan menjadi tugas bersama yang tidak mudah.

"Tapi jangan kendor untuk terus berupaya dalam melakukan akselerasi penanganan stunting di wilayah masing-masing-masing," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA