Mereka menyusul 15 Partai Politik (Parpol) yang lolos sebelumnya. Yaitu Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Buruh, dan Partai Garuda.
Dengan Demikian jumlah total Parpol yang lolos verifikasi faktual menjadi peserta pemilu tahun 2024 di Kabupaten Jember sebanyak 18 Parpol.
Sebelumnya, ada 15 parpol yang sudah dinyatakan lolos verifikasi menjadi partai politik peserta Pemilu 2024. Yakni 9 partai parlemen pada Pemilu 2019, yaitu PDI Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, Golkar, PPP, PAN, Nasdem, Demokrat, dan PKS.
Selain itu ada 6 partai nonparlemen dan pendatang baru yaitu Partai Perindo, Partai Gelora, Partai Ummat, PBB, Hanura, dan PSI. Tersisa 3 partai pendatang baru yang harus menjalani verifikasi faktual perbaikan.
"Ketiga partai itu saat verifikasi awal kemarin tidak memenuhi syarat (TMS), sehingga mengikuti verifikasi perbaikan," ucap Ketua KPU Kabupaten Jember, Muhammad Syai'in, seperti diwartakan
Kantor Berita RMOLJatim, Jumat (9/12).
Untuk selanjutnya pihaknya menunggu penetapan calon peserta Pemilu 2024 yang rencananya akan dilaksanakan pada Rabu mendatang (14/12).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: