Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Wacana Penundaan Pemilu, TB Hasanudin: Perbuatan Melanggar Konstitusi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Sabtu, 10 Desember 2022, 00:02 WIB
Soal Wacana Penundaan Pemilu, TB Hasanudin: Perbuatan Melanggar Konstitusi
Ilustrasi Pemilu/Net
rmol news logo Pernyataan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo soal wacana penundaan Pemilu membuat anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan angkat bicara.

Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin mengkritik keras wacana yang disampaikan Bambang Soesatyo.

Menurut TB Hasanudin, wacana perpanjangan masa jabatan presiden dan penundaan Pemilihan Umum 2024 merupakan bentuk pelecehan terhadap konstitusi.

"Sudahlah, tak perlu bicara soal menunda atau mengundurkan Pemilu karena inkonstitusional dan mengkhianati kontrak politik dengan rakyat," kata Hasanuddin, Jumat (9/12).

Hasanudin kemudian mengulas alasan mengapa menunda pemilu adalah tindakan melawan konstitusi.

Pertama, kata dia, bertentangan dengan UUD RI 1945, Pasal 22E Ayat (1) yang berbunyi, "Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali".

Kedua, bertentangan dengan UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, Pasal 167 ayat (1) yang berbunyi "Pemilu dilaksanakan setiap 5 (lima) tahun sekali".

Ia memandang, dari tiga ulasan itu sudah sangat jelas bahwa wacana menunda pemilu bertentangan dengan konstitusi dan UU.

"Serta tidak diatur mekanismenya (penundaan pemilu) oleh peraturan perundang-undangan, maka lebih baik dihentikan saja. Jika dibiarkan, usulan penundaan pemilu hanya menjadi perbuatan melanggar konstitusi," tegasnya.

Ketua MPR Bambang Soesatyo menilai, penyelenggaraan Pemilu 2024 mesti dipikirkan ulang. Sebab, dia berpandangan ada sejumlah potensi yang perlu diwaspadai oleh bangsa dan negara.

Ia juga menyebut hasil survei menyatakan, tingkat kepuasan publik terhadap pemerintahan Jokowi-Maruf Amin naik. Survei Poltracking Indonesia November 2022 menyebut angka 73,2 persen sebagai tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah.

"Pertanyaan pentingnya bagi saya, itu adalah bukan soal puas tidak puasnya publik, tapi apakah ini berkorelasi dengan keinginan publik untuk terus Presiden Jokowi ini memimpin kita semua?" kata Bamsoet.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA