Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa Buruh Mulai Penuhi Patung Kuda, Sejumlah Tuntutan Disampaikan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 10 Desember 2022, 13:31 WIB
Massa Buruh Mulai Penuhi Patung Kuda, Sejumlah Tuntutan Disampaikan
Massa Partai Buruh mulai memadati kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha/RMOL
rmol news logo Aksi unjuk rasa yang digelar Partai Buruh bersama aliansi Serikat pekerja tertahan di depan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Sabtu (10/12).

Berdasarkan pantauan Kantor Berita Politik RMOL, massa aksi Partai Buruh dan aliansi berjumlah ratusan orang. Mereka tidak bisa melakukan aksi tepat di depan Istana Merdeka yang telah direncanakan sebelumnya.

Pasalnya, aparat kepolisian menutup kedua sisi jalan Medan Merdeka Barat menggunakan barrier besar yang tingginya mencapai 2 meter di lapisan kedua.

Pada lapisan pertama pertahanannya, aparat kepolisian memasang kawat berduri sebanyak dua tingkat untuk menjegat massa aksi menerobos masuk ke lapisan kedua pertahanan.

Namun yang menarik, massa aksi Partai Buruh dan Serikat pekerjaan ini menyediakan mobil komando sampai sebanyak 5 unit yang dijejerkan di kedua sisi jalan Medan Merdeka Barat.

Hingga saat ini, massa aksi tengah bergantian menyampaikan orasi yang isinya berupa tuntutan-tuntutan yang mereka bawa.

Berikut ini tuntutan massa aksi unjuk rasa Partai Buruh dan serikat pekerja:

1. Tolak UU KUHP

2. Tolak omnibus law UU Cipta Kerja

3. Land Reform - Reforma Agraria dan Kedaulautan Pangan

4. Sahkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)

5. Tolak upah Murah

6. Tolak Outsourcing

7. Perjuangkan Jaminan Sosial: Meliputi jaminan makanan, pendidikan, perumahan, air bersih, pengangguran

8. Berantas Korupsi

9. Usut tuntas semua kasus pelanggaran HAM yang sudah di rekomendasi oleh komnas HAM. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA