Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Teken UU KUHP, Jokowi akan Terus Dapat Perlawanan dari 3 Elemen Civil Society

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 11 Desember 2022, 09:09 WIB
Jika Teken UU KUHP, Jokowi akan Terus Dapat Perlawanan dari 3 Elemen Civil Society
Presiden Joko Widodo/Net
rmol news logo Presiden Joko Widodo akan terus mendapatkan perlawanan dari tiga elemen, yaitu buruh, mahasiswa, dan pers jika tetap menandatangani RKUHP yang sudah disahkan sebagai UU oleh DPR RI.

Untuk itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi meminta Presiden Jokowi untuk menolak tanda tangani UU KUHP.

"Jika Jokowi tanda tangani KUHP yang mendapat penolakan dari mahasiswa, buruh, dan pers itu sama artinya dengan Jokowi akan mendapat perlawanan oleh 3 elemen civil society itu terus-menerus," ujar Muslim kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).

Selama ini, sambungnya, RKUHP mendapat banyak penolakan dari rakyat, seperti halnya UU Omnibus Law lantaran lebih pro terhadap pemodal dibanding terhadap rakyat.

"Nah RKUHP ini juga lebih pro kepentingan penguasa dan DPR, tidak pro rakyat, antikritik, antidemokrasi dan menjadi alat pemberangusan kebebasan pers akan tetap menjadi bulan-bulanan di kemudian hari. Kebebasan pers, kritik kepada pemerintah akan menjadi haram," kata Muslim.

Bahkan, presiden nantinya akan bertindak semaunya tanpa kontrol rakyat. DPR pun juga dipastikan akan tambah bungkam, hingga demokrasi mati. Sementara yang subur niscaya hanya tinggal tindakan otoriter penguasa.

“Demokrasi akan mati, hukum akan berpihak pada penguasa. Keadilan semakin sulit ditemukan. KKN semakin subur, negara bisa menjadi monarki, karena presiden seperti raja. Itu sangat berbahaya dalam alam demokrasi. Jadi sebaiknya UU itu jangan ditandatangani," pungkas Muslim. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA