Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Viva Yoga Mauladi Anggap Lumrah Usulan Bamsoet agar Jokowi 3 Periode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 11 Desember 2022, 19:23 WIB
Viva Yoga Mauladi Anggap Lumrah Usulan Bamsoet agar Jokowi 3 Periode
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi/Net
rmol news logo Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mulyadi menilai adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden maupun penundaan pemilu 2024 yang dilontarkan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo merupakan hal yang wajar dan bagian dari aspirasi masyarakat.

"Jika ada usulan pak Jokowi menjadi presiden 3 periode, hal itu adalah aspirasi dan realitas politik yang terjadi apa adanya, tanpa rekayasa,” kata Viva Yoga Mauladi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (11/12).

Pasalnya, sambung Viva Yoga, tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi di periode kedua ini cukup besar sehingga hal ini bisa dianggap masyarakat menginginkan jabatan Presiden Jokowi ditambah atau diperpanjang.

"Ada trend yang tidak umum dalam kepemimpinan presiden di periodesasi kedua, yakni biasanya akan semakin menurun tingkat kepercayaan masyarakat kepada pemerintah,” katanya.

"Tapi hal ini berbeda dengan pemerintahan Pak Presiden Jokowi, di mana menurut survei poltracking, kinerja pemerintah relatif baik, yakni sekitar 73,2 persen. Hal ini tentu menjadi prestasi yang baik bagi tim kabinet untuk terus memaksimalkan kinerjanya hingga 2024,” tutupnya.

Namun demikian, kata dia, Presiden Joko Widodo sudah berulang kali menyatakan akan taat terhadap konstitusi dan tata tertib peraturan perundang-undangan, dalam membangun demokrasi Indonesia. Oleh karena itu, wacana penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden tidak relevan digulirkan lagi.  

"Pak Jokowi menyatakan menolak 3 periode. Dan hal ini adalah pelajaran moral politik yang baik bagi penguatan institusi demokrasi di Indonesia,” katanya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA