Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Presiden Jokowi Sibuk, Pemberhentian Sementara Hakim Agung Gazalba Saleh Sedang Diajukan MA

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 12 Desember 2022, 13:57 WIB
Presiden Jokowi Sibuk, Pemberhentian Sementara Hakim Agung Gazalba Saleh Sedang Diajukan MA
Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan/RMOL
rmol news logo Sedang sibuk nikahkan anaknya, Kaesang Pangarep, Presiden Joko Widodo belum tandatangani Surat Keputusan (SK) penonaktifan Hakim Agung Gazalba Saleh (GS) yang jadi tersangka dan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan usai menjalani pemeriksaan selama hampir tiga jam sebagai saksi dalam perkara dugaan suap pengurusan perkara di MA dengan tersangka Gazalba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Senin siang (12/12).

Hasbi mengatakan, dirinya menyampaikan SK pengangkatan dan unsur pemberhentian dua tersangka, yakni Prasetio Nugroho (PN) selaku Hakim Yustisial dan Panitera Pengganti pada Kamar Pidana MA dan Asisten Hakim Agung Gazalba, dan Redhy Novarisza (RN) selaku Staf Hakim Agung Gazalba.

"Kalau materi ya tanyakan aja, saya gak mau, nanti diplintir," ujar Hasbi kepada wartawan, Senin siang (12/12).

Saat ditanya soal pemberhentian Hakim Agung Gazalba yang sudah ditahan oleh KPK, Hasbi mengaku sudah diajukan kepada Presiden Jokowi.

"Sedang diusulkan ya, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin, beliau sedang diusulkan, tapi nunggu presiden mungkin lagi ada acara," kata Hasbi.

Sementara terkait penonaktifan untuk tersangka Hakim Agung Sudrajad Dimyati (SD), Hasbi bilang akan kembali melakukan pengecekan di Humas MA.

"Saya nggak tau, saya kira di Humas nanti tanyakan, sudah dulu mungkin sudah ada. Pak Sudrajat saya belum tau persis, tapi yang sudah biasanya diberhentikan sementara itu karena belum inkrah," pungkas Hasbi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA