Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Baleg DPR Resmi Keluarkan RUU UU LLAJ dari Daftar Prolegnas Prioritas 2023

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Selasa, 13 Desember 2022, 00:59 WIB
Baleg DPR Resmi Keluarkan RUU UU LLAJ dari Daftar Prolegnas Prioritas 2023
Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas/Net
rmol news logo Rancangan Undang Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (RUU LLAJ) telah disepakati dikeluarkan dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2023.

Keputusan itu disepakati Rapat Kerja (Raker) Badan legislasi DPR RI dengan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, di Gedung Nusantara I, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (12/12).

Rapat bersama itu dilakukan untuk membahas kembali Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas tahun 2023.

Ketua Baleg, Supratman Andi Agtas menjelaskan RUU LLAJ dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023 karena mengalami perubahan komposisi pandangan fraksi yang setuju maupun tidak setuju.
 
Supratman menjelaskan sebelumnya, ada empat fraksi yang mengatakan tidak setuju dan lima fraksi setuju RUU LLAJ masuk ke dalam Prolegnas Prioritas 2023. Namun, dalam perkembangan pembahasan di Badan Musyawarah (Bamus) ada perubahan komposisi sikap fraksi.

Salah satunya, Fraksi Golkar memilih sikap menarik diri dari usulan rancangan undang-undang ini. Kedua, juga PDI-Perjuangan meminta untuk dimasukkan menjadi rancangan usulan pemerintah.

"Namun demikian tentu sikap ini nanti akan kita serahkan kepada pemerintah," kata Supratman.
                        
Sementara itu, empat fraksi yang tidak menyetujui RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023, yaitu Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN, dan Fraksi PPP.

Untuk Fraksi Partai Golkar dan Fraksi PDI-Perjuangan yang sebelumnya setuju, dalam Raker mengatakan ketidaksetujuan untuk memasukan RUU LLAJ tersebut ke dalam Prolegnas Prioritas 2023.

Kemudian, Fraksi Partai Nasdem dan Fraksi Demokrat tetap pada sikap awalnya, yakni mendukung RUU LLAJ masuk dalam Prolegnas Prioritas 2023.
 
Terhitung, ada enam fraksi yang menyatakan untuk dikeluarkan. Dua fraksi yang mendorong (ketidaksetujuan tersebut), kemudian satu fraksi yakni PKS setuju juga kalau (RUU LLAJ) ini menjadi usulan pemerintah.

"Oleh karena itu saya rasa sudah cukup ya, sikap fraksi kita masing-masing. Kita tentunya menghargai itu," kata Legislator Dapil Sulawesi Tengah tersebut.
 
Dalam rapat itu disimpulka bahwa RUU LLAJ dikeluarkan dalam RUU Prioritas 2023.

"Dari daftar Prolegnas yang kemarin, kita hanya mengeluarkan satu yakni RUU LLAJ," kata Supratman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA