Yudo meminta selebriti berkepala pelontos itu bisa menjaga nama baik dan bisa memajukan institusi TNI ketika menyandang pangkat Letkol Tituler AD.
“Harus membawa kemajuan nama baik TNI, bahwa kemajuan TNI kan banyak, semua professional mereka harus dijaga, membawa kemajuan TNI,†kata Yudo kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (13/12).
Adapun, mengenai syarat berkantor dan mengikuti apel TNI, Yudo menyebut Deddy Corbuzier tidak memiliki kewajiban tersebut. Hanya saja, hal itu disesuaikan dengan kebutuhan.
“Tergantung kebutuhan, apakah digunakan pas lagi apa. (Jadi) enggak harus (berkantor),†tuturnya.
Secara aturan, Yudo menyalakan pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Letkol Tituler AD tidak ada yang dipermasalahkan sebagaimana UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI. Asalkan, Deddy Corbuzier berkontribusi dengan keahliannya untuk memajukan institusi TNI.
“Nggak ada, ada aturannya boleh tituler apabila itu dibutuhkan profesionalismenya untuk kemajuan TNI,†pungkasnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.