Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

68 Persen Penduduk Tidak Bisa Beli Makan Bergizi, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Niaga Pangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 15 Desember 2022, 02:40 WIB
68 Persen Penduduk Tidak Bisa Beli Makan Bergizi, Pemerintah Didesak Perbaiki Tata Niaga Pangan
Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati/Net
rmol news logo Data harga pangan bergizi di Indonesia menurut data Badan Pangan Dunia (FAO) adalah yang tertinggi di Asia Tenggara. Harga pangan bergizi di Indonesia mencapai angka 4,47 dollar AS sekitar Rp 69.000 per hari.

Sebuah survei juga menemukan data hampir 68 persen penduduk Indonesia tidak mampu memenuhi kebutuhan makanan bergizi tersebut.

Meresposn data itu, anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati mengungkapkan situasi ini jelas memberatkan program percepatan penurunan stunting yang tengah dikerjakan di Indonesia.

Komponen utama dari percepatan penurunan stunting adalah pemenuhan gizi rumah tangga bahkan sejak sebelum hari kelahiran atau seribu Hari Pertama Kehidupan.

Kata Kurniasi, jika ada 68 persen masyarakat Indonesia tidak mampu menjangkau makanan bergizi maka ini masalah serius dalam upaya penurunan stunting di Indonesia.

"Yang targetnya ambisius 14 persen pada 2024 mendatang," ungkap Kurniasih, Rabu (14/12).

Kurniasih mengingatkan keberhasilan penurunan stunting atau gizi buruk pada balita dimulai dari kemampuan rumah tangga Indonesia untuk bisa mengakses sumber-sumber makanan bergizi dengan harga yang terjangkau.

"Pertama perbaiki tata niaga pangan kita sehingga rakyat bisa mendapat bahan mahanan bergizi yang lebih murah dan terjangkau," sebut Kurniasih.

Ia juga menyerukan kepada seluruh keluarga di Indonesia untuk memprioritaskan pengeluaran bulanan untuk pemenuhan gizi keluarga dibanding pengeluaran lain yang tidak perlu.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA