Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pimpinan MA Didesak Mundur jika Tak Sanggup Berantas Mafia Peradilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 15 Desember 2022, 04:29 WIB
Pimpinan MA Didesak Mundur jika Tak Sanggup Berantas Mafia Peradilan
Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra/Net
rmol news logo Paska penetapan tersangka Hakim Agung di Mahkamah Agung (MA) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, MA didesak untuk serius memberantas mafia kasus.

Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti, Azmi Syahputra mengatakan bahwa pernyataan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) Sunarto di pengadilan merupakan suatu sikap mencederai dan rendahnya kecerdasan emosional. Selain itu, juga menjadi refleksi ketidakberdayaan pimpinan MA dalam menghadapi keadaan di lingkungan area terdekat MA yang terperosok dalam lingkungan koruptif.

"Hal ini menjadi keprihatinan, karenanya seharusnya pimpinan MA sebagai aktor utama yang harus berani dan tegas membenahi dunia peradilan khususnya akubtabilitas di Mahkamah Agung," jelas Azmi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (14/12).

Pandangan Azmi, tidak ada kemauan dan kemampuan dari pimpinan MA untuk membenahi dunia peradilan. Salah hal penting yang harus diberantas para makelar kasus. Ia pun mendesak pimpinan MA mundur dari jabatannya jika tidak mampu memberantas para mafia peradilan.

"Sebaiknya mundur saja dari jabatannya, jangan sampai para mafia kasus menguasai lembaga yang menjadi  benteng terakhir pencari keadilan oleh masyarakat," jelas Azmi.

Azmi berpendapat. pernyataan pimpinan MA yang terkesan kurang maksimal dalam menghadapi maraknya mafia kasus sangat tidak menunjukan karakter pimpinan lembaga tinggi yang dipercaya oleh masyarakat.

Oleh karena itu, jangan sampai lembaga yang sangat dijunjung tinggi Independensinya runtuh atau dirobek -robek dan rubuh marwahnya sebagai lembaga yang diagungkan.

Ia menyarankan, pimpinan yang tidak sanggup, secara legowo mundur segera mungkin. Sebab. sangat tidak layak bagi seorang memimpin lembaga tinggi negara untuk mengeluarkan kata-kata seperti apa yang disampaikan di hadapan majelis hakim.

"MA itu harus bersih dari perilaku tercela, penanganannya dan sikap pimpinan tidak bisa disamakan pada  institusi pribadi, karena MA adalah lembaga tinggi negara yang dibentuk oleh rakyat, demi menegakkan hukum dan keadilan," jelas Azmi.

Menurut Azmi, orang-orang yang menjadi hakim agung maupun para pemimpinnya harus berhati agung dan mulia. Selain itu, harus berani mempraktikkan revolusi mental. Tujuannya, mendorong reformasi di tubuh MA menjadi lembaga yang berintegritas.

"Mau bekerja keras dan berani melawan mafia peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan," pungkas Azmi.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA