Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diduga Ada Kecurangan di Tahapan Verifikasi, Ketua Komisi II Buka Kemungkinan Panggil KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Desember 2022, 14:50 WIB
Diduga Ada Kecurangan di Tahapan Verifikasi, Ketua Komisi II Buka Kemungkinan Panggil KPU
Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung/Net
rmol news logo Dugaan kecurangan dalam tahapan Pemilu Serentak 2024 yang mencuat dimungkinkan akan membuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dipanggil oleh wakil rakyat di parlemen.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, menyampaikan hal tersebut saat ditemui usai Rapat Pleno Pengundian Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu Serentak 2024 di Kanor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu malam (14/12).

Doli menjelaskan, informasi yang mencuat terkait dengan dugaan manipulasi data dalam pelaksanaan verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 harus diklarifikasi kepada penyeleggara pemilu.

"Saya kira dugaan-dugaan itu harus diklarifikasi supaya memang perjalanan demokrasi kita dan situasi menghadapi pemilu itu betul-betul klir semua dan tidak ada praduga-praduga yang nanti akan mengganggu," ujar Doli.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menuturkan, pemanggilan terhadap KPU RI dimungkinakn dilaksanakan setelah masa reses.

"Mungkin Komisi II nanti dalam waktu dekat akan mengundang KPU untuk minta penjelasan tentang proses yang selama ini dilakukan," katanya.

Lebih lanjut, Doli berharap dalam rapat bersama Komisi II DPR RI ini KPU bisa mengungkap persoalan verifikasi parpol yang mencuat belakangan hari sebelum penetapan parpol peserta Pemilu Serentak 2024.

"Kita akan mendengarkan penjelasan dari KPUnya. Dan kita sudah dengar adanya dugaan-dugaan, saya kira dugaan itu kan ke KPU," ucapnya.

"Kita kan mitra kerjanya kan KPU, jadi kita akan menjelaskan dari KPU bersama Bawaslu dan DKPP juga," tandas Doli.

Terkait dengan kecurangan dalam tahapan verifikasi parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024 ditemukan terjadi di sejumlah daerah.

Temuan tersebut datang dari koalisi masyarakat sipil yang konsen terhadap kepemiluan, seperti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Indonesia Corruption Watch, (ICW), hingga beberapa tokoh kepemiluan yang pernah menjadi pimpinan lembaga penyelenggara pemilu.

Selain itu, KPU RI juga mendapat somasi dari pihak yang mengatasnamakan diri sebagai anggota KPU Daerah (KPUD) yang mengklaim diintimidasi oleh pimpinan lembaga penyelenggara pemilu tingkat pusat untuk supaya merekayasa hasil verifikasi di beberapa KPU daerah.

KPU RI juga masih menghadapi 4 gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dari partai yang tak lolos verifikasi administrasi perbaikan, yakni Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA), Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo), Partai Republik, dan Partai Republiku Indonesia.

Khusus terkait dengan dugaan intimidasi dan kecurangan dalam tahapan verifikasi faktual untuk meloloskan beberapa partai politik melaju ke Pemilu 2024 telah ditanggapi oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asyari.

Hasyim memastikan, pihaknya akan melakukan penelusuran atau investigasi internal atas dugaan kecurangan yang mencuat bakal dilakukan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU.

Namun pada intinya, anggota KPU RI dua periode ini membantah bahwa KPU RI melakukan intimidasi terhadap KPUD. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA