Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bukan Cuma Isu, Perludem Endus Penundaan Pemilu Tergambar Dari Anggaran Dicicil Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 15 Desember 2022, 20:39 WIB
Bukan Cuma Isu, Perludem Endus Penundaan Pemilu Tergambar Dari Anggaran Dicicil Pemerintah
Diskusi Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) bertajuk "Anggaran Pemilu 2024: Mitigasi Titik Rawan Sabotase Demokrasi" di Hotel Cemara Mercure, Menteng, Jakarta Pusat/RMOL
rmol news logo Isu yang digulirkan sejumlah pihak terkait penundaan pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dinilai tidak hanya sekadar wacana. Namun, ada indikator yang dianggap cukup menggambarkan kemungkinan itu.

Hal tersebut disampaikan Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Kahfi Adlan Hafiz, dalam diskusi Sekretariat Kolaborasi Indonesia (SKI) bertajuk "Anggaran Pemilu 2024: Mitigasi Titik Rawan Sabotase Demokrasi" di Hotel Cemara Mercure, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/12).

Ia menjelaskan, isu penundaan pemilu yang kembali digulirkan oleh pejabat pemerintahan, kali ini oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo dan Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, memunculkan satu indikasi yang negatif bagi demokrasi Indonesia.

"Masih banyak pejabat publik yang menggulirkan isu penundaan pemilu, terutama pejabat-pejabat yang punya kewenangan untuk mengamandemen UUD 1945," ujar Kahfi.

Dia memandang, tarik ulur isu penundaan pemilu oleh pejabat yang memiliki kewenangan regulatif mesti diwaspadai oleh seluruh masyarakat.

"Penundaan pemilu tentu penting untuk kita tolak, sebab melanggar prinsip pemilu yang bukan hanya luber jurdil, namun juga harus periodik," sambungnya menekankan.

Meski pada pertengahan tahun lalu Presiden Joko Widodo hingga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan telah menjamin bahwa pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 akan tetap berlangsung, ada satu aspek yang mesti diperhatikan masyarakat karena bisa menjadi pemicu penundaan pemilu benar-benar terjadi.

"Kita apresiasi beberapa bulan lalu telah dinyatakan komitmen presiden dan menkopolhukam terkait jaminan pemilu 2024 tetap terselenggara," ungkapnya.

"Akan tetapi, hingga hari ini masih banyak hal yang kami khawatirkan, salah satu contohnya karena distribusi anggaranya (Pemilu 2024) dicicil," tuturnya.

Oleh karena itu, dari fenomena terkait pencairan anggaran yang dicicil ke dalam 3 tahap, yakni dari total Rp 76,7 triliun, tahap pertama di tahun 2022 direncakan dicairkan sebesar Rp 8,06 triliun. Kemudian pada tahun 2023 sebesar Rp 23,8 triliun, dan pada 2024 sebesar Rp 44,7 triliun.

Namun pada tahap pertama pada tahun 2022 ini, anggaran yang diturunkan baru mencapai Rp 3,69 triliun atau hanya sekitar 45,87 persen dari komitmen yang disetujui antara KPU RI bersama Komisi II DPR RI dan pihak pemerintah.

"Maka kami masih melihat ini sebagai potensi penundaan pemilu yang tetap ada," cetusnya.

"Padahal UUD 1945 merupakan penggaransi pemilu yang periodik, sehingga potensi amandemen ke lima UUD 1945 menjadi berbahaya melihat kondisi saat ini," demikian Kahfi menutup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA