Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebar Literasi Antikorupsi di IPB, Firli Bahuri Ingin Integritas Perguruan Tinggi Meningkat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 18 Desember 2022, 07:33 WIB
Sebar Literasi Antikorupsi di IPB, Firli Bahuri Ingin Integritas Perguruan Tinggi Meningkat
Ketua KPK, Firli Bahuri saat acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan IPB dan peresmian KPK Corner di Perpustakaan IPB/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebarkan literasi antikorupsi di Institut Pertanian Bogor (IPB). Tujuannya, untuk dunia kampus menerapkan praktik-praktik antikorupsi dan meningkatkan integritas,

Hal itu disampaikan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri dalam acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPK dengan IPB dan peresmian KPK Corner di Perpustakaan IPB pada Jumat (16/12).

Firli mengatakan, praktik tindak pidana korupsi sudah terjadi di banyak area, termasuk di perguruan tinggi yang menjadi tempat lahirnya orang-orang cerdas penerus bangsa Indonesia.

"Korupsi bisa di mana saja terjadi, tidak hanya di pemerintah daerah, pemerintah pusat, tapi juga di dunia pendidikan. Dari suap pengadaan barang dan jasa, sampai penerimaan mahasiswa baru. Melihat fakta itu kita mencoba turut andil sebarluaskan literasi antikorupsi untuk tingkatkan integritas perguruan tinggi," ujar Firli dalam keterangannya kepada wartawan, Minggu (18/12).

Peresmian KPK Corner ini kata Firli, sebagai andil pemberantasan korupsi melalui pembangunan pemahaman atau literasi tentang korupsi, sehingga semua pihak bisa dan mampu menjauhi perbuatan korupsi. Upaya itu dilakukan lantaran praktik penindakan saja tidak cukup untuk memberantas korupsi.

Firli merinci, sejak KPK didirikan pada 2004 hingga 30 November 2022, sebanyak 1.479 orang ditangkap karena korupsi. Namun faktanya praktik korupsi masih saja terjadi.

"Melihat itu, kita sadar, sulit berantas korupsi hanya dengan penindakan saja. Kita libatkan juga seluruh pemangku kepentingan, termasuk perguruan tinggi untuk memasukan pendidikan antikorupsi dalam perkuliahan," kata Firli.

Selain itu, Firli menjelaskan, KPK berencana melakukan pengukuran Indeks Integritas Pendidikan pada perguruan tinggi dengan tujuan untuk mengetahui nilai integritas sebuah perguruan tinggi, risiko korupsi, dan perbaikan yang bisa dilakukan untuk mencegah korupsi.

"Kita masih siapkan kriteria, indikator penilaian, alat ukurnya, metodenya. Karena kalau hanya sekedar nilai, tanpa ada yang bisa diperbaiki, kita sia-sia lakukan survei," pungkas Firli.

Sementara itu, Plh Rektor IPB University, Agus Purwito menyampaikan apresiasinya kepada KPK atas kerja sama khususnya dalam bentuk KPK Corner. Agus berharap, hal ini dapat membentuk ekosistem yang berintegritas di IPB, sesuai taglinenya "Inspiring Innovation with Integrity".

"Kita resmikan KPK Corner di Perpustakaan IPB, sehingga semua khalayak, baik mahasiswa, tenaga kependidikan, maupun masyarakat umum bisa mencari tahu apa itu tindak pidana korupsi. Harapannya, terinternalisasi terkait tindak pidana korupsi ini, semua sadar, dan akhirnya menjiwai perilaku antikorupsi," kata Agus.

Agus juga mengklaim, pihaknya aktif melakukan insersi dan penyuluhan antikorupsi melalui Kelompok Kerja Antikorupsi. Pihaknya juga aktif menerapkan 12 Rencana Aksi Penguatan Integritas Antikorupsi di Perguruan Tinggi, yang disepakati oleh pimpinan Perguruan Tinggi Negeri (PTN) dan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN) se-Indonesia dengan KPK.

Kemudian, sebagai Ketua Pokja Antikorupsi IPB, Tri Wiji Nurani mengatakan, bahwa kegiatan tersebut merupakan lanjutan MoU antara KPK-IPB pada 4 Maret 2022 tentang Strategi Peningkatan Efektivitas Pendidikan Antikorupsi di Perguruan Tinggi.

"Ini menjadi titik awal IPB menjadi kampus yang berintegritas. Kita mulai pada tahun ini sebagai pondasi. Di awal Maret lalu KPK juga sudah hadir, tanda tangan MoU dengan IPB. Lalu, di akhir 2022 ini hadir kembali, untuk tingkatkan peran kampus, mahasiswa, dan kita semua untuk berantas korupsi," kata Tri.

Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani ini menyepakati perjanjian antara KPK dengan IPB terkait Literasi Antikorupsi dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. PKS berlaku untuk lima tahun, yang mengatur mengenai sarana dan prasarana KPK Corner, pengelolaan KPK Corner, laporan pengelolaan KPK Corner, dan pemanfaatan data dan/atau informasi literasi antikorupsi.

KPK Corner digagas sebagai bentuk perluasan kerja sama perpustakaan serta menjadi jawaban atas keterbatasan literasi tentang korupsi dan pemberantasannya di lingkungan kampus.

KPK Corner diharapkan menjadi laboratorium mini yang berisi berbagai koleksi buku dan alat peraga lainnya tentang korupsi dan pemberantasannya, guna semakin mendorong kegiatan pembelajaran, penelitian, dan kajian mengenai korupsi.

Kehadiran KPK Corner dapat menjadi alternatif sumber atau pojok pengetahuan bagi mahasiswa terkait isu-isu pemberantasan korupsi.

Selain itu, berbagai kegiatan juga rutin dilaksanakan di KPK Corner seperti, sarasehan pustaka, webinar, workshop membaca cepat, pelatihan menulis resensi, klinik pembuatan video, lomba reels atau aktivasi di media sosial, hingga lomba resensi buku.

Dalam kegiatan ini, juga turut dihadiri oleh Sekretaris Jenderal KPK Cahya Hardianto Harefa, Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, serta Wakil Rektor IPB Drajat Martianto dan Erika B. Laconi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA