Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Teuku Rezasyah: KASI Perlu Beri Ruang Negara ASEAN untuk Bahas Sengketa Teritorial

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 20 Desember 2022, 21:07 WIB
Teuku Rezasyah: KASI Perlu Beri Ruang Negara ASEAN untuk Bahas Sengketa Teritorial
Para pembicara seminar internasional Korea-ASEAN Solidarity Initiatives: Epicentrum Peace and Prosperity the Indo-Pacific yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bekerjasama dengan Universitas Pertamina di Auditorium Griya Legita, Jakarta Selatan, Selasa (20/12)/RMOL
rmol news logo Dalam hal kerja sama keamanan, Korea-ASEAN Solidarity Initiatives (KASI) disarankan untuk fokus pada Confidence Building Measures (CBMs), dengan asumsi bahwa tidak ada musuh khusus di dalam ASEAN dan juga antara ASEAN dan mitra eksternalnya.

Begitu yang ditegaskan Dosen Universitas Padjadjaran Teuku Rezasyah dalam acara seminar internasional Korea-ASEAN Solidarity Initiatives: Epicentrum Peace and Prosperity the Indo-Pacific yang diselenggarakan Kantor Berita Politik RMOL bekerjasama dengan Universitas Pertamina di Auditorium Griya Legita, Jakarta Selatan, Selasa (20/12).

Teuku mengatakan, KASI perlu memberikan ruang untuk membahas isu terkini dan juga merevisi piagam ASEAN untuk jaminan keamanan negara-negara Indo-Pacific.

"Oleh karena itu, KASI perlu menyediakan ruang bagi negara-negara anggota ASEAN untuk membahas isu-isu seperti merevisi piagam ASEAN, menghasilkan dokumen yang mengarah pada transparansi keamanan yang lebih baik, serta membahas sengketa teritorial dan segala jenis ketidaksepakatan yang dapat mengarah ke konflik masa depan,” kata Teuku Rezasyah.

Reza menambahkan dalam kaitan Preventive Diplomacy (PD), KASI disarankan untuk fokus pada upaya penyelesaian sengketa melalui cara damai, yang dalam ASEAN dikenal dengan ASEAN Way.

Menyinggung isu pengendalian senjata, KASI perlu membuat kerangka kerja yang menolak segala bentuk hegemoni di kawasan Indo-Pasifik.

“Karena semua negara di bawah Asean Regional Forum (ARF) dianggap setara, dan menghormati Piagam ASEAN dan hukum internasional, termasuk Konvensi PBB tentang Hukum Laut (UNCLOS),” tutupnya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA