Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Anies Dinilai Curi Start, Demokrat: Tendensius, Bawaslu Tak Boleh Diskriminatif

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 21 Desember 2022, 13:17 WIB
Anies Dinilai Curi Start, Demokrat: Tendensius, Bawaslu Tak Boleh Diskriminatif
Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution/Net
rmol news logo Pernyataan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI yang menyebut bakal capres (Bacapres) Partai Nasdem Anies Baswedan mencuri start dinilai terlalu tendensius.

“Soal Pak Anies Baswedan dinilai curi start oleh Bawaslu, menurut saya kebijakan yang selain tidak tepat, juga tidak berguna. Karena, sifatnya tendensius,” kata Deputi Balitbang DPP Partai Demokrat Syahrial Nasution kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (21/12).

Menurut Syahrial, setiap kebijakan dan aturan Bawaslu mestinya berlaku tanpa terkecuali. Termasuk kepada tokoh-tokoh lain yang juga melakukan hal serupa.

“Bawaslu memang harus mengatur hal-hal yang berpotensi merugikan kepentingan demokrasi. Tapi tidak boleh diskriminatif,” kata politikus Partai Demokrat ini.

Ditambahkan Syahrial, ada yang lebih urgent yang mestinya jadi perhatian Bawaslu. Misal, kenapa Bawaslu tidak konsen dengan menteri-menteri atau gubernur yang akan atau berniat mencalonkan diri sebagai capres dan cawapres.

“Mereka justeru lebih punya kesempatan menyalahgunakan wewenang dan jabatannya. Etisnya, mereka harus mengundurkan diri,” tuturnya.

“Sementara Anies Baswedan kan manusia merdeka. Dia bukan pejabat publik. Tidak ada kewenangan atau fasilitas negara yang digunakan. Kalau dikatakan curi start sebagai capres, kapan dan dimana KPU menetapkan prosesnya?” pungkasnya. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA