Mahasiswa Format Sulbar melakukan aksi demonstrasi di depan kampus Universitas Al Asyariah Mandar, Sulbar, Rabu (21/12).
Aksi ini juga dilakukan untuk mendukung mogok makan yang dilakukan mahasiswa dan warga Kabupaten Sumbawa Barat (Amanat KSB) di Komnas HAM sejak 13 Desember 2022 lalu.
Humas Aksi, Muamar Kadafi menyampaikan, PT AMNT seharusnya ditutup sementara hingga penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM rampung. Hal itu sesuai dengan rekomendasi yang pernah diutarakan oleh Amnesty International Indonesia.
“Penutupan sementara dapat menjadi langkah yang harus dipertimbangkan sebab muara dari penyelidikan pelanggaran HAM itu dapat berujung pada perlunya pertanggung jawaban pidana pribadi-pribadi serta pengelola perusahaan," ujar Kadafi.
Selain soal HAM, Kadafi menegaskan, tindakan membuang limbah merkuri sebesar 14 ton per hari ke laut di daerah Nusa Tenggara Barat oleh PT AMNT juga melanggar nilai-nilai kemanusian.
Menurutnya, limbah merkuri tersebut jelas membuat kerusakan pada biota laut dan menjadikan Nelayan kesulitan mencari ikan dan terpaksa mencari hingga ke samudera Australia.
Belum lagi, lanjutnya, persoalan perampasan tanah rakyat, hingga manipulasi dan korupsi dana CSR/PPM yang menjadi hak masyarakat lingkar tambang juga tak dapat dibenarkan.
"Amman Mineral juga harus segera memenuhi janji dan kewajiban perusahaan yang selama ini terbengkalai. Ini harus segera dipenuhi. Kalau tidak, segera copot jajaran petinggi (Direktur) Amman Mineral,” tegasnya.
Kata Kadafi lagi, Format Sulbar juga meminta Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti laporan Amanat KSB terkait sejumlah dugaan pelanggaran HAM dan kejahatan pencemaran lingkungan.
“Segera panggil dan periksa Direksi PT Amman Mineral atas serangkaian pelanggaran HAM dan kejahatan korporasi yang dilakukan pada rakyat Sumbawa Barat,” demikian Kadafi.
BERITA TERKAIT: