Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Duduk di Kursi Pengunjung, Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin Hadiri Sidang Pledoi Roy Suryo

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 22 Desember 2022, 15:16 WIB
Duduk di Kursi Pengunjung, Mantan Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsudin Hadiri Sidang Pledoi Roy Suryo
Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengadiri sidang pledoi dengan terdakwa Roy Suryo/RMOL
rmol news logo Mantan Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin mengadiri sidang pledoi dengan terdakwa Roy Suryo yang tersangkut kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa Borobudur di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (22/12).

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Amir duduk di sisi kanan baris kedua dari depan tempat duduk pengunjung sidang di Ruang Sidang 1 Kusumah Atmadja.

Amir terlihat mengenakan batik dengan nuansa biru dan putih berlengan panjang serta menggunakan masker hitam.

Selain Amir, istri Roy Suryo, Ismarindayani Priyanti juga terlihat hadir dalam persidangan.

Usai membacakan pledoi secara pribadi, Roy Suryo pun mengucapkan terima kasih atas kehadiran Amir.

"Khusus kepada istri saya tercinta dan pengunjung atau hadirin yang hadir dalam persidangan dan secara khusus terima kasih kepada bapak Amir Syamsudin Mantan Menteri Hukum dan HAM yang hadir di persidangan," kata Roy.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo dipastikan sehat saat menjalani pembacaan pembelaan atau pledoi.

"Alhamdulillah doakan baik dan di hari ibu ini moga-moga saya nanti akan sampaikan pledoi dengan baik bersama tim penasihat hukum dan akan terbuka semua apa yang sebenarnya terjadi," kata Roy Suryo.

Dalam kasus ini, Roy Suryo dituntut 1 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan terkait kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian meme stupa Borobudur.

Roy dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam Pasal 28 ayat (2) jo Pasal 45 A UU 19/2016 tentang Perubahan atas UU 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA