Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebelum Cabut PPKM, DPR Ingatkan Pemerintah Buat Kajian Matang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 22 Desember 2022, 19:35 WIB
Sebelum Cabut PPKM, DPR Ingatkan Pemerintah Buat Kajian Matang
Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay/RMOL
rmol news logo Pemerintah diminta melakukan kajian matang sebelum memutuskan kebijakan akan mencabut statsu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Alasannya, penularan virus corona baru (Covid-19) hingga saat ini terjadi. Apalagi, sampai saat ini WHO belum mencabut status pandemi.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay, Kamis (22/12).

Menurut Saleh, di berbagai negara, kondisi Covid-19 memang berbeda-beda. Misalnya, ada yang sudah relatif aman dan ada juga yang masih terpapar. Kata Saleh, secara sosiologis penyikapan masyarakat atas pandemi Covid-19 juga berbeda-beda.

"Ada yang masih ketat dengan prokes, ada yang sudah longgar, bahkan ada yang sudah tidak memperhatikan lagi soal itu," demikian Saleh.

Politisi PAN itu mengimbau pemerintah untuk hati-hati sebelum menerbitkan sebuah kebijakan. Data yang ia himpun, saat ini masih warga yang terpapar Covid-19.

Ia mengingatkan pemerintah harus menyiapkan skenario uang harus disampaikan kepada masyarakat.

"Misalnya, masyarakat diminta tetap menjaga Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). PHBS ini diperlukan tidak hanya saat pandemi Covid, tapi di setiap saat," jelasnya.

Bagi mantan Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah ini imbauan gaya hidup sehat penting dilakukan. Misalnya, di kantor, kampus, pasar, hingga rumah ibadah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA