Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ruang Fiskal Terbatas, PP Persis Ingatkan Pemerintah Cermat Pakai Anggaran untuk Infrastruktur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 23 Desember 2022, 17:42 WIB
Ruang Fiskal Terbatas, PP Persis Ingatkan Pemerintah Cermat Pakai Anggaran untuk Infrastruktur
Sarasehan Dewan Tafkir PP Persis di Bandung, Jawa Barat/Ist
rmol news logo Keterbatasan ruang fiskal dan ancaman resesi di tahun 2023, harus menjadi pertimbangan pemerintah untuk memilah prioritas penggunaan anggaran negara pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Terutama, dalam memilah proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang harus diutamakan ke proyek-proyek yang memiliki multiplier effect ekonomi yang besar yang melibatkan masyarakat Indonesia.

Begitu disampaikan Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (PP Persis) Atip Latiful Hayat dalam Sarasehan Dewan Tafkir PP Persis dengan mengangkat tema "Evaluasi Perekonomian Nasional Tahun 2022, Proyeksi Perekonomian Nasional Tahun 2023", di Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/12).

"Terutama dengan bahan baku yang berasal dari Indonesia. Tidak boleh ada lagi penggunaan tenaga kerja asing di level tenaga teknisi (lower middle management)," ujar Atip.

Selain soal alokasi anggaran yang tepat di tahun 2023, Atip juga menyoroti soal kemiskinan dan ketimpangan ekonomi masih relatif tinggi selama periode tahun 2022.

Dia berharap, pada tahun 2023 pemerintah diharapkan membuat kebijakan afirmatif yang dapat melakukan distribusi ekonomi yang berkeadilan.

Begitu juga, lanjutnya, ketimpangan antara pelaku ekonomi terlihat dari rasio penguasaan lahan yang masih di atas 0,6. Artinya, lebih dari 60 persen lahan di Indonesia hanya dikuasai oleh 1 persen penduduk Indonesia.

"Jika hal ini tetap dibiarkan, ketimpangan ekonomi akan terus terjadi, yaitu masyarakat miskin akan tetap miskin dan masyarakat kaya akan semakin kaya," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA