“
Reshuffle hak prerogatif presiden yang diatur dalam UUD 45 dan bisa digunakan oleh presiden sesuai hasil evaluasinya. Jadi ya semua pihak, termasuk Nasdem harus menghormati konstitusi,†kata Wasekjen Nasdem, Hermawi Taslim saat berbincang dengan
Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu di Jakarta, Sabtu (24/12).
Nasdem menegaskan akan tetap berada di baris koalisi pemerintah, apa pun keputusan Presiden Jokowi soal perombakan kabinet.
“Nasdem sebagai partai yang ikut memiliki kader di kabinet, senantiasa siap menghadapi segala kemungkinan yang akan diambil oleh presiden,†demikian Hermawi.
Presiden Jokowi sebelumnya memberi sinyal akan melakukan
reshuffle kabinet sebelum masa jabatannya berakhir pada 2024. Presiden bicara soal
reshuffle dalam merespons singkat survei Charta Politika Indonesia yang menyebut mayoritas warga setuju ada
reshuffle kabinet.
"Mungkin (
reshuffle kabinet). Ya nanti," kata Presiden Jokowi, Jumat (23/12).
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: