Anggota Bawaslu RI, Puadi menjelaskan, jajarannya didaerah telah berhasil membuat percontohan langkah pencegahan politik uang yang efektif.
Percontohan tersebut, disebutkan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi ini adalah "Desa Anti Politik Uang" yang berada di Batu, Malang, Jawa Timur.
Ia menuturkan, desa itu sudah cukup terkenal, karena warganya menolak dengan tegas tindakan politik uang sebagai perilaku curang yang kerap dilakukan kontestan pemilu.
"Itu dalam rangka mendorong partisipasi masyarakat mengawasi perilaku curang dalam Pemilu seperti politik uang atau
vote buying," ujar Puadi saat dihubungi wartawan, Sabtu (24/12).
Mantan Anggota Bawaslu DKI Jakarta ini memandang, politik uang adalah bagian dari perilaku koruptif yang biasanya dimainkan kandidat-kandidat yang menjadi peserta pemilihan maupun tim suksesnya.
Maka dari itu, Puadi menilai langkah pencegahan perilaku curang itu mesti dipahami seluruh masyarakat. Karenanya Bawaslu terus memberikan edukasi dalam setiap langkah pencegahan yang dilakukan.
"Politik uang dalam setiap pemilu menjadi fenomena yang perlu diantisipasi, sebab akan merusak integritas pemilu," tuturnya.
"Hanya saja untuk pendekatannya tidak hanya sekedar seremonial, tetapi harus diikuti dengan edukasi yang berkelanjutan kepada masyarakat," demikian Puadi menambahkan.
BERITA TERKAIT: