Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Daftar 10 Kegiatan Tangkap Tangan KPK Selama 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 27 Desember 2022, 16:16 WIB
Ini Daftar 10 Kegiatan Tangkap Tangan KPK Selama 2022
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan hasil kinerja selama tahun 2022. Hasilnya, sebanyak 10 kegiatan tangkap tangan telah dilakukan oleh KPK.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata mengatakan, KPK terus berkomitmen bahwa penegakkan hukum tindak pidana korupsi untuk memberikan efek jera, yakni tidak hanya memenjarakan badan kepada pelaku, namun juga mengoptimalkan asset recovery melalui pidana tambahan uang pengganti secara optimal.

"Oleh karenanya, KPK juga terus berupaya dalam pengembangan perkara pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)" ujar Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/12).

Sementara dalam upaya penanganan tindak pidana korupsi kata Alex, KPK telah melaksanakan sejumlah kegiatan penindakan. Rinciannya, 113 penyelidikan, 120 penyidikan atau 12 sprindik lebih banyak dari tahun sebelumnya, 121 penuntutan atau meningkat 33 perkara dari tahun sebelumnya, 121 perkara inkracht atau meningkat 34 perkara dari tahun sebelumnya, dan mengeksekusi putusan 100 perkara atau meningkat 11 perkara dari tahun sebelumnya. Dari perkara penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan 149 orang, atau meningkat 38 tersangka dari tahun sebelumnya.

"Selama 2022, KPK melakukan 10 kegiatan tangkap tangan," katanya.

Kesepuluh kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK selama 2022 ini, yaitu terkait kasus pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi yang menjerat Walikota Bekasi Rahmat Effendi dkk; kasus terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022 yang menjerat Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud dkk.

Selanjutnya, terkait kasus suap kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa tahun 2020-2022 di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut) yang menjerat Terbit Rencana Perangin Angin dkk; kasus suap pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur yang menjerat Hakim PN Surabaya, Itong Isnaini Hidayat dkk.

Kemudian, kasus suap pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor TA 2021 yang menjerat Bupati Bogor Ade Yasin dkk; kasus suap jual beli jabatan di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah yang menjerat Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo dkk.

Lalu, kasus suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila) tahun 2022 yang menjerat Rektor Unila Karomani dkk; kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati dkk; dan kasus suap pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur yang menjerat Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak dkk.

Kemudian dari Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejumlah 21 orang, telah tertangkap sebanyak 16 orang, dan masih dalam pencarian sejumlah lima orang.

"Yakni Kirana Kotama, Izil Azhar, Harun Masiku, Paulus Tannos, dan Ricky Ham Pagawak," pungkas Alex. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA