Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lagi Sambutan Lupa Nama Rektor UIN, Menag: Gara-gara Zikir Rusak Konsentrasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 28 Desember 2022, 03:51 WIB
Lagi Sambutan Lupa Nama Rektor UIN, Menag: Gara-gara Zikir Rusak Konsentrasi
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat sambutan acara IKALUIN Award/Repro
rmol news logo Ada momen menarik ketika Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memberikan sambutan dalam acara Ikatan Keluarga Alumni UIN (IKALUIN) Award yang digelar di Jakarta pada, Jumat 23 Desember 2022 lalu.

Menag Yaqut sempat lupa nama Rektor UIN Syarif Hidayatullah yang dalam acara tersebut duduk bersebelahan dengan dirinya. Yaqut berdalih, dirinya hilang konsentrasi karena Rektor UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Amany Lubis terus melantunkan dzikir.

“Yang saya hormati, bu Profesor, Doktor. Aaaa, Masya Allah sampai lupa saya,” kata Yaqut dalam video sambutan yang diunggah akun Youtube Ikaluin Jakarta dilihat, Rabu (28/12).

“Bu Amany Lubis, mohon maaf bu. Karena tadi sepanjang acara di sebelah saya, bu Amany ini duduk, beliau selalu dzikir. Subhanaullah, masya Allah, Alhamdulillah. Jadi itu merusak konsentrasi saya,” ujar Menag sambil tertawa.

Dengan candaan, Ketua Umum GP Ansor ini mengaku bingung, Amany Lubis sudah seperti pimpinan mejelis taklim bukan rektor UIN.

“Ini bu Rektor atau pimpinan majelis taklim,” celetuk Yaqut.

Tak ayal, potongan video Menteri Agama yang lupa dengan nama rektor dan candaanya soal dzikir mendapat perhatian dari netizen. Salah satu pengguna akun Twitter bahkan menyampaikan komentarnya dengan nada sinis.

“Mentri Agama nalarnya kok bigini ya...!! Ibu Rektor yg duduk disebelah nya "ZIKIR" kok dketawakan/diledekin termasuk yg ada diforum pd hal dlm Islam "ZIKIR"  itu dianjurkan kapan & dimana sj harus ingat Allah ...!!. Menteri Agama cap apa ini?” kata akun Twitter bernama @Mencaricinta99. rmol news logo article

EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA