Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sabar Ya, Insentif Kendaraan Listrik hingga Hybrid Masih Digodok Pemerintah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Rabu, 28 Desember 2022, 08:25 WIB
Sabar Ya, Insentif Kendaraan Listrik hingga Hybrid Masih Digodok Pemerintah
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita/Net
rmol news logo Masyarakat yang tertarik membeli mobil atau mobil listrik karena ada rencana pemberian insentif dari pemerintah tampaknya masih harus bersabar. Pasalnya, pemerintah hingga saat ini belum bisa memastikan kapan aturan tersebut akan diterbitkan.

Sebelumnya, sempat berembus kabar kalau insentif tersebut akan dijalankan mulai Juni 2023.

"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, why not? Tapi intinya time frame belum ada," ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Selasa (27/12).

Saat ini, imbuh Agus Gumiwang, Kemenperin masih menggodok formula insentif kendaraan listrik. Rencananya, pemerintah baru akan menggelar rapat pertama soal insentif ini pada Januari 2023.

"Nilai atau besaran insentifnya itu masih kita hitung, tapi roughly (kisaran) itu kira-kira (seperti) apa yang pernah disampaikan oleh saya dan kemudian disampaikan oleh Pak Presiden, kira-kira 3 atau 4 hari lalu. Itu angka roughly-nya. Rumusannya masih kita finalisasi," papar Agus.

Setelah pemerintah menyepakati formulasi tersebut, baru kemudian dibicarakan dengan DPR.

"Kalau bisa lebih cepat dari Juni, alhamdulillah," harapnya.

Nantinya subsidi ini tidak hanya diberikan untuk pembelian motor dan mobil listrik, tetapi juga berlaku untuk pembelian bus listrik dan kendaraan hybrid.

"Yang pasti kebijakan pemberian insentif bagi pembelian mobil atau motor dan atau bus listrik itu kita ambil untuk mendorong percepatan industri berbasis listrik di Indonesia. Jadi tidak hanya mobil, motor, tapi juga bus," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA