Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis 98 Mulai Was-was, Upaya Tunda Pemilu Lewat Isu Pelecehan Ketua KPU

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Rabu, 28 Desember 2022, 23:08 WIB
Aktivis 98 Mulai Was-was, Upaya Tunda Pemilu Lewat Isu  Pelecehan Ketua KPU
Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 (KDA 98)/RMOL
rmol news logo Kekhawatiran publik soal pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 benar-benar ditunda makin menguat. Sebab, sejumlah aktivis 98 sudah mulai was-was karena melihat sejumlah isu dimunculkan untuk mendelegitimasi pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan ini.

Salah satu kelompok yang menduga hal tersebut adalah Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 (KDA 98), yang memperkirakan isu dugaan pelecehan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asyari, terhadap Ketua Umum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, sengaja dimainkan untuk penundaan pemilu.

Juru Bicara KDA 98, Agung Wibowo Hadi mengatakan, pihaknya curiga isu dugaan pelecehan seksual yang dimunculkan Farhat Abbas yang mengaku sebagai pengacara Hasnaeni adalah bagian dari desain atau skenario kekuasaaan.

"Kami melihat bahwa apa yang dilakukan H dan pengacaranya ini menurut kami adalah indikasi sebuah pendelegitimasian, merusak tatanan demokrasi dan tahapan-tahapan (pemilu) yang telah disepakati dan saat ini sedang berjalan," ujar Agung dalam jumpa pers di biangan Jakarta Pusat, Rabu (28/12).

Karenanya, ia mendorong agar isu dugaan pelecehan seksual yang mencoreng marwah lembaga penyelengara pemilu dapat diselidiki dan ditindaklanjuti oleh para penegak hukum secara transparan.

"Ini kan harus diselesaikan, karena kalau tidak ini menjadi sebuah preseden buruk bagi penyelenggara (Pemilu) terutama KPU RI sendiri," tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Anggota KDA 98, Firman Tendry Masegi menduga isu pelecehan dilakukan Ketua KPU RI Hasyim Asyari adalah untuk menjadikan jabatan Presiden Joko Widodo menjadi 3 periode.

"Hancurnya legitimasi KPU memungkinkan bagi kekuasaan untuk memperpanjang jabatanya," ucapnya ketus.

Di samping itu, Tendry juga melihat ada upaya-upaya tersistematis dilakukan oleh penguasa untuk bisa langgeng berkuasa.

"Ini sangat berbahaya bila terjadi. Ini jauh dari semangat kami sebagai aktivis yang telah duduk bersama-sama yang telah berusaha merontokan pemerintahan desportis dan otoritarian orde baru," demikian Tendry menambahkan. rmol news logo article
EDITOR: IDHAM ANHARI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA