Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jokowi Harus Terbuka Rombak Kabinetnya dengan Pilih Orang Mumpuni

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 29 Desember 2022, 16:32 WIB
Jokowi Harus Terbuka Rombak Kabinetnya dengan Pilih Orang Mumpuni
Kabinet Indonesia Maju era Presiden Jokowi/Net
rmol news logo Rencana reshuffle atau perombakan Kabinet Indonesia Maju oleh Presiden Joko Widodo medapat saran, agar kursi-kursi menteri yang digantikan bisa diisi oleh orang-orang yang mumpuni di bidangnya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Hal itu disampaikan Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Studi Masyarakat dan Negara (Laksamana), Samuel F. Silaen, dalam keterangannya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (29/12).

Samuel menuturkan, reshuffle merupakan hak prerogatif presiden untuk melakukannya. Namun, akan menjadi masalah jika ada unsur politik individu dalam pelaksanaan kebijakan ini.

"Yang tak boleh Presiden (Jokowi) lakukan ialah memaksa, ketika seorang yang diinginkan presiden untuk membantunya lalu tidak bersedia maka tidak boleh ada pemaksaan," ujar Samuel.

Ia menilai, dalam kondisi sekarang ini Presiden Jokowi akan kesulitan dalam melakukan reshuffle. Namun, karena wacana rencana perombakan sudah mengemuka ke publik, maka disarankan agar tetap dilakukan.

"Keputusan politik presiden Jokowi untuk mereshuffle kabinetnya tentu saja punya indikator yang tidak perlu disampaikan ke publik agar tidak menimbulkan fitnah dan gonjang-ganjing. Sebab sesungguhnya urusan kabinet itu menjadi domainnya yang diatur dalam konstitusi," tuturnya.

Akan tetapi, Samuel menyarankan agar reshuffle bisa dilakukan secara terbuka oleh Jokowi, dalam arti memberikan kesempatan kepada tokoh-tokoh masyarakat untuk mendaftar menjadi menteri presiden.

"Sebaiknya yang terjadi adalah banyak orang yang berlomba menyodorkan dirinya atau orang yang dianggap mumpuni menjadi pembantu presiden," demikian Samuel. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA