Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bagi Emrus Sihombing, Penyidikan Formula E Tanpa Tersangka Sebagai Pendekatan Fenomenologi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 01 Januari 2023, 21:54 WIB
Bagi Emrus Sihombing, Penyidikan Formula E Tanpa Tersangka Sebagai Pendekatan Fenomenologi
Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan untuk tidak menyasar kepada sosok tertentu jika pada akhirnya menaikkan status pengusutan kasus apapun, termasuk menaikkan status kasus Formula E dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan tanpa penetapan tersangka.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Komunikolog Indonesia, Emrus Sihombing mengatakan, KPK lebih baik dan objektif agar tindakan penyidikan tanpa penetapan tersangka lebih menyasar kepada peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, bukan menyasar kepada sosok tertentu.

"Jadi, data yang 'menyebut' siapa yang menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi atau penyalahgunaan kewenangan," ujar Emrus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu malam (1/1).

Sebab kata Emrus, dari berbagai sumber yang ditelaah, bahwa penyidikan merupakan serangkaian tindakan mencari keterangan dan bukti yang tervalidasi.

Dengan keterangan dan bukti tersebut, membuat terang benderang suatu peristiwa dugaan tindak pidana korupsi, yang pada ujungnya menemukan tersangka yang lebih definitif melalui proses berpikir dari khusus fenomena-fenomena ke yang bersifat umum, misalnya menentukan siapa tersangkanya.

Dijelaskan Emrus, dari aspek metode penelitian, proses tersebut menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan proses berfikir induktif. Syaratnya, fenomena, fakta dan data harus holistik, mendalam dan jenuh.

"Dengan kata lain, fakta, data dan bukti hukum yang berbicara, bukan asumsi, dan atau opini dan atau persepsi. Pendekatan ini dalam penelitian komunikasi dikenal dengan metode penelitian fenomenologi," pungkas Emrus.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA