Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mahfud MD Nyerah Ditantang Debat, Begini Jawaban Menohok Jumhur Hidayat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 08 Januari 2023, 10:58 WIB
Mahfud MD <i>Nyerah</i> Ditantang Debat, Begini Jawaban Menohok Jumhur Hidayat
Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat/Net
rmol news logo Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dianggap takut kebongkar soal ketidaksesuaian isi otaknya yang pintar dengan posisi jabatannya saat ini.

Begitu respons pertama Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat menanggapi pernyataan Mahfud MD yang menyerah saat mendengar tantangan debat darinya. Selain menyerah, Mahfud juga mengusulkan nama Ali Mochtar Ngabalin selaku Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden sebagai pengganti dirinya untuk berdebat.

"Yang buat pernyataan membenar-benarkan Perppu kan Prof Mahfud dan Prof Yusril. Jadi ya kalau Mahfud nyerah, harus dicek mungkin Yusril bisa. Nanti Mahfud bisa nitip bahan ke Yusril untuk dibawa ke debat dengan saya," ujar Jumhur kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu pagi (8/1).

Jika keduanya tidak bisa, maka itu merupakan hal yang aneh. Bahkan, Jumhur menganggap Mahfud hanya mencari cara supaya kelihatan merendah.

"Menurut saya, Mahfud itu takut ketahuan atau kebongkar antara isi kepalanya yang memang pintar itu berbeda dengan ucapannya sebagai pejabat," kata Jumhur.

Padahal jika debat nantinya jadi, maka dirinya hanya ingin menjadi fasilitator antara isi kepala Mahfud MD yang memang pintar, mengalahkan ucapan Mahfud sebagai pejabat yang membenar-benarkan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker).

"Kalau Mahfud ngusulkan Ali Ngabalin nanti saya juga akan diwakilkan sama salah satu staf Tim Hukum dari KSPSI atau dari Aliansi Aksi Sejuta Buruh biar imbang," pungkas Jumhur. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA