Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Soal Perppu Ciptaker, Intelektual dan Politisi Perlu Contoh Konsistensi Iblis

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 09 Januari 2023, 10:38 WIB
Soal Perppu Ciptaker, Intelektual dan Politisi Perlu Contoh Konsistensi Iblis
Ilustrasi Iblis dan Malaikat/Net
rmol news logo Penerbitan Perppu 2/2022 tentang Cipta Kerja di penghujung tahun 2022 telah menimbulkan sejumlah polemik di masyarakat. Pasalnya, penerbitan Perppu dinilai bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang sudah lebih dulu memutus inkonstitusional bersyarat UU Cipta Kerja.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Lewat keputusan itu, MK memberi waktu agar UU Ciptaker diperbaiki dalam kurun 2 tahun. Namun belum juga diperbaiki, pemerintah justru menerbitkan Perppu yang serupa UU Ciptaker.

Mantan Jurubicara Presiden Gus Dur, Adhie M. Massardi memandang penerbitan Perppu Cipta Kerja ini telah mempererat hubungan antara Presiden Joko Widodo dan adik iparnya, yang juga Ketua MK, Anwar Usman. Sebab, Anwar Usman seolah diam saja saat keputusan lembaganya diabaikan oleh sang kakak ipar.

“Perppu Ciptaker telah mempererat hubungan kantor kakak ipar dan adik ipar,” ujar Adhie M. Massardi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (9/1).

Tidak hanya itu, Adhie Massardi juga mengamati bahwa Perppu Ciptaker kini telah menimbulkan dampak besar, yaitu kemunculan konflik antara iblis dan malaikat di kalangan intelektual negeri. Bahkan malaikat bisa seketika berubah menjadi iblis lantaran tersesat dalam sistem.

Agar tidak terjadi kekacauan yang lebih besar, Adhie Massardi meminta semua kelompok intelektual untuk konsisten pada jatidiri masing-masing. Jangan sampai, berubah menjadi iblis hanya untuk mempertahankan kekuasaan.

“Soal konsistensi kaum intelektual dan politisi perlu nyontoh ke iblis yang konsisten sejak era Adam untuk sesatkan manusia!” tutupnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA