Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Senayan, DPRD Malang Bawa Empat Tuntutan Soal Tragedi Kanjuruhan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Selasa, 10 Januari 2023, 15:44 WIB
Di Senayan, DPRD Malang Bawa Empat Tuntutan Soal Tragedi Kanjuruhan
Fraksi Damai Demokrasi menyambangi Fraksi PKB DPR RI di Senayan, Jakarta/RMOL
rmol news logo Sejumlah tuntutan disuarakan Fraksi Damai Demokrasi di DPR RI terkait tragedi Kanjuruhan yang hingga kini belum tuntas. Fraksi Damai Demokrasi sendiri berisi DPRD Kota Malang Fraksi PAN, Nasdem, Demokrat, Perindo, dan PSI.

Ketua Fraksi Damai Demokrasi Indonesia, Lookh Mahfudz menuturkan, pihaknya sengaja datang dari Malang, Jawa Timur untuk meminta pemerintah pusat memberikan perhatian penuh kepada tragedi Kanjuruhan yang menewaskan seratusan nyawa.

“Dari surat yang kami layangkan ke DPR sudah tertera banyak hal, ada empat poin. Kami harapkan pemerintah hadir dalam sebuah keputusan yang memberikan rasa keadilan kepada para korban,” kata Lookh Mahfudz di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/1).

Ada empat tuntutan yang disampaikan anggota dewan Kota Malang ini. Pertama, fraksi-fraksi DPRD Kota Malang meminta DPR RI agar segera membentuk Pansus Penyelesaian Kasus Kanjuruhan.

Kedua, fraksi-fraksi DPRD Kota Malang meminta negara hadir dan ikut menangani rehabilitasi atas trauma yang dirasakan keluarga korban, pengobatan dan perhatian terhadap para korban luka, perhatian bagi para keluarga korban meninggal dunia hingga menanggung biaya hidup anak-anak korban yang ditinggalkan.

Ketiga, mereka meminta DPR RI ikut memperjuangkan agar persidangan terhadap enam tersangka kasus Kanjuruhan sesuai dengan locus delicti.

Empat, fraksi-fraksi DPRD Kota Malang memohon agar DPR RI dapat mengambil langkah taktis dan strategis lainnya dengan harapan kasus tragedi Kanjuruhan dapat segera terselesaikan dan rasa keadilan masyarakat terpenuhi.

“Itu tujuan utama kita. Karena, menyampaikan aspirasi bahwa itu adalah tugas DPR dan ada dalam sumpah DPR ketika dilantik menjadi wakil rakyat di Kota Malang,” tutupnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA