Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Angkat Bicara Soal Sistem Pemilu Tertutup, JK: Rakyat Mulai Menikmati Amplop dari Calon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 10 Januari 2023, 18:09 WIB
Angkat Bicara Soal Sistem Pemilu Tertutup, JK: Rakyat Mulai Menikmati Amplop dari Calon
Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla/Net
rmol news logo Perdebatan perubahan sistem pemilu menjadi proporsional tertutup, di mana muncul seiring gugatan uji materiil di Mahkamah Konstitusi (MK) terkait norma sistem proporsional terbuka di UU 7/2017 tentang Pemilu, ikut ditanggapi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Politisi senior Partai Golkar ini menuturkan, tabiat masyarakat dalam menyikapi pemilu sudah mulai di luar kendali. Sebabnya, masalah politik uang yang kerap muncul sebagai strategi pemenangan calon justru malah dinikmari oleh rakyat.

"Pemilih kita perlu dikembalikan kepada sistem pemilu yang baik. Karena masyarakat juga mulai menikmati, katakanlah amplop-amplop para calon. Jadi kadang-kadang itu tidak objektif," ujar Jusuf Kalla saat menghadiri Dies Natalis ke-25 Universitas Paramadina, di Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (10/1).

Lebih lanjut, mantan Ketua Umum Partai Golkar itu mengurai perbedaan antara sistem pemilu proporsional terbuka dan tertutup yang telah dijalani pada pelaksanaan pemilu-pemilu sebelumnya. Di mana salah satunya terkait dengan pihak yang berhak menentukan nomor urut calon anggota legislatif (caleg).

"Jika tertutup, maka calon tidak ikut turun. Misalnya calon yang menempati nomor urut 1 atau 2, bisa saja tidak turun (kampanye). Karena sudah pasti terpilih. Jadi biasanya tidak ada kegiatannya si calon itu," urainya.

Sementara, lanjut pemilik nama dengan akronim JK ini, sistem proporsional terbuka menimbulkan ongkos pencalonan yang mahal. Namun, jika sang caleg sudah mengabdi di masyarakat sejak sebelum pelaksanaan tahapan pencalonan, maka biaya bisa lebih murah. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA