Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Firli Bahuri: Jika Besok Memungkinkan, KPK Segera Menahan Lukas Enembe

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 11 Januari 2023, 00:45 WIB
Firli Bahuri: Jika Besok Memungkinkan, KPK Segera Menahan Lukas Enembe
Gubernur Lukas Enembe saat tiba di RSPAD Gatot Soebroto Jakarta/RMOL
rmol news logo Meskipun diperlukan perawatan sementara oleh tim dokter Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih menunggu perkembangan untuk melakukan penahanan terhadap Gubernur Papua Lukas Enembe pada Rabu (11/1).

"Tim dokter RSPAD memutuskan, menyimpulkan bahwa terhadap tersangka Lukas Enembe, diperlukan perawatan sementara di RSPAD, untuk kepentingan rencana tindak lanjut. Khususnya pendalaman bersama dengan tim IDI," ujar Firli di depan Gedung Paviliun Kartika RSPAD, Selasa malam (10/1).

Firli mengaku, tidak bisa menjawab sampai kapan Lukas Enembe dilakukan perawatan. Akan tetapi yang pasti, jika sudah selesai perawatannya, KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap Lukas selaku tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek pembangunan infrastruktur di Provinsi Papua

"Jangan tanya saya kalau keluhannya apa, saya ndak bisa mengatakan keluhannya apa, karena itu adalah tentu ada kode etik kedokteran," kata Firli.

Saat ditanya soal kemungkinan penahanan pada Rabu (11/1) ditunda akibat Lukas harus dilakukan perawatan sementara, Firli menjelaskan ada beberapa tempat penahanan. Bahkan, penempatan seseorang di tempat tertentu pun harus memenuhi syarat, yaitu seseorang melakukan tindak pidana, cukup bukti, supaya tidak mengulangi pidananya, dan tindak pidana diancam hukuman di atas lima tahun.

"Nah ini kondisinya belum bisa kita lakukan pemeriksaan. Kita tunggu bagaimana kondisi, setelah perawatan oleh RSPAD. Kalau seandainya besok sudah memungkinkan, ya besok segera kita laksanakan," pungkas Firli.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA