Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menko Airlangga: Kawasan Ekonomi Khusus Catatkan Capaian Investasi Rp 30,9 T di Tahun 2022

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 12 Januari 2023, 17:41 WIB
Menko Airlangga: Kawasan Ekonomi Khusus Catatkan Capaian Investasi Rp 30,9 T di Tahun 2022
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta/Ist
rmol news logo Pemerintah bersyukur pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) berjalan baik dengan capaian investasi di tahun 2022 sebesar Rp 30,9 teriliun.

Begitu dikatakan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai memimpin Sidang Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/1).

Sidang tersebut juga dihadiri Menteri Perindustrian Agus Gumiwang.

"Kita bersyukur bahwa KEK telah berjalan dengan capaian investasi sebesar Rp 30,9 trilliun pada tahun 2022. Selain itu juga telah membuka lapangan kerja baru untuk 27 ribu orang lebih," ujar Airlangga dalam cuitan di Twitter pribadinya, Kamis (12/1).

Untuk tahun 2023 ini, dikatakan Airlangga, pemerintah menargetkan komitmen investasi sebesar Rp 61,9 trilliun, serta meningkatkan jumlah lapangan kerja baru dua kali lipat dari tahun 2022.

"Saya juga menekankan kepada pengelola KEK yang belum maksimal dalam proses pengembangannya untuk segera dilakukan akselerasi agar bisa segera memberi kontribusi positif," katanya.

Ketua Umum Partai Golkar ini menekankan, soal pentingnya pengelolaan secara lebih profesional dan perencanaan bisnis yang lebih menarik para investor.

"Pemerintah akan terus mengawasi dan juga berkoordinasi kepada seluruh pengelola KEK di seluruh Indonesia untuk pengembangan KEK yang lebih bermanfaat bagi rakyat, bangsa, dan negara," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA