Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PKS Desak Pemerintah Fokus Revisi Perpres Distribusi BBM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Kamis, 12 Januari 2023, 23:52 WIB
PKS Desak Pemerintah Fokus Revisi Perpres Distribusi BBM
Ilustrasi BBM/Net
rmol news logo Pemerintah diminta fokus menyiapkan revisi Perpres 191/2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

Permintaan itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Kamis (12/1). Bagi Mulyanto, langkah itu lebih baik ketimbang menebar isu isi BBM hanya boleh di satu SPBU.

Mulyanto mengatakan bahwa Pemerintah harus serius melaksanakan revisi Perpres. Tujuannya, agar tidak mundur lagi dari waktu yang diharapkan. Mengingat isu revisi Perpres ini sudah lama direncanakan tapi hingga sekarang belum terlihat kejelasannya.

"Ini kan membuat bising di masyarakat, bahkan menjadi olok-olok. Ini tidak sehat," ujar Mulyanto.

Mulyanto menambahkan, ada beberapa poin yang perlu disesuaikan dalam revisi Perpres tersebut. Salah satunya terkait pembatasan dan pengawasan distribusi solar dan Pertalite.

Penjelasan Mulyanto, pengaturan pembatasan dan pengawasan untuk BBM jenis solar sudah ada, meskipun masih harus disempurnakan. Namun demikian, masalahnya adalah pengaturan untuk BBM jenis Pertalite.  

Kata Mulyanto, pengaturan ini penting untuk segera dibentuk, agar distribusi BBM bersubsidi tepat sasaran.

Mulyanto berharap, isi revisi Perpres harus bisa menjamin ketersediaan BBM bagi masyarakat. Selain itu, harus mudah pula cara mendapatkannya.

Mulyanto mengingatkan, jangan sampai kejadian yang merugikan masyarakat berulang lagi terjadi di tahun-tahun mendatang.

"Kita berharap isi Revisi Perpres BBM ini bisa lebih baik. Agar tidak ada lagi kepanikan masyarakat dalam mendapatkan BBM," pungkas Wakil Ketua FPKS DPR RI.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA