Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

BPOM-Kemenkes Didesak Buat Regulasi Vape Liquid karena Diduga Mengandung Narkoba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/angga-ulung-tranggana-1'>ANGGA ULUNG TRANGGANA</a>
LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA
  • Minggu, 15 Januari 2023, 15:42 WIB
BPOM-Kemenkes Didesak Buat Regulasi Vape Liquid karena Diduga Mengandung Narkoba
Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo/Net
rmol news logo Industri rumahan pembuatan cairan vape liquid yang diduga berisi narkoba berjenis sabu di sebuah rumah di kawasan Jakarta Barat, Sabtu kemarin (14/1) disorot oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Anggota Baleg DPR RI, Firman Soebagyo mengatakan dirinya adalah pihak yang sudah mengingatkan bahwa vape liquid mengandung narkoba. Setelah polisi dan pihak Bea Cukai membongkar, akhirnya terbukti.

Menurut Politisi senior Golkar itu, BPOM dan Kemenkes harus menindak tegas industri vape liquid yang peredarannya masih bebas. Alasannya, bisa mengancam keselamatan dan kesehatan masyarakat.

"BPOM memang perlu mengawasi lebih cermat akan kasus seperti ini," kata Firman, Minggu (15/1).

Dengan adanya kasus tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini mendesak Pemerintah segera membuat regulasi untuk mengatur peredaran itu.

Jika dibiarkan, kata Firman, sama saja Pemerintah membiarkan para penikmat vape khususnya generasi muda bisa mati cepat karena efek dari rokok elektrik atau vape itu sendiri.

"Pembuat regulasi tidak boleh diam diri harus lebih represif, progresif dan revolusioner untuk melihat apa yang tejadi di masyarakat karena hal in ibelum diatur dalam UU kita," pungkas Firman.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA