Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PPATK Antisipasi Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol di 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Kamis, 19 Januari 2023, 17:06 WIB
PPATK Antisipasi Dana Kejahatan Lingkungan Mengalir ke Parpol di 2024
Ilustrasi uang/Net
rmol news logo Temuan yang diperoleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tentang dana hasil kejahatan lingkungan bermodus investasi hijau atau green financial crime mengalir ke partai politik (parpol) di masa lalu menjadi salah satu yang diantisipasi agar tidak terulang.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan, nilai uang hasil kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol nilanya mencapai triliunan rupiah.

"Luar biasa terkait GFC (green financial crime), ada yang mencapai Rp 1 triliun (untuk) satu kasusnya. Dan itu alirannya ke mana? Ada yang ke anggota partai politik," ujar Danang dalam Rapat Koordinasi Tahunan PPATK di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

Sebagai contoh, Danang menyebutkan sumber-sumber dana kejahatan lingkungan yang mengalir ke parpol berasal dari aktivitas pembalakan liar, illegal mining, hingga illegal fishing.

"Itu di pengalaman-pengalaman sebelumnya memang terbukti seperti itu. Tadi yang disampaikan ketua Bawaslu juga ada beberapa bukti aliran sumber dana itu berasal dari aktivitas politik," urainya.

"Termasuk salah satunya green financial crime, seperti pembalakan liar tadi yang saya sampaikan," demikian Danang menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA