Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Antisipasi Buruh Dirampok Koruptor, KSPSI Bentuk Desk Jamsos

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Januari 2023, 14:41 WIB
Antisipasi Buruh Dirampok Koruptor, KSPSI Bentuk Desk Jamsos
Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat/RMOL
rmol news logo Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) membentuk Desk Jamsos (D'Jams) agar bisa memberikan jaminan nyata bagi para buruh yang setiap bulan upahnya dipungut untuk membayar iuran. Selain itu, agar buruh tidak dirampok para koruptor sebagaimana yang terjadi pada kasus Asabri dan Jiwasraya.

Ketua Umum KSPSI, Moh. Jumhur Hidayat mengatakan, Desk Jamsos bertugas untuk mendorong kepatuhan atas kepesertaan program serta pengawasan atas pengelolaan dana buruh yang terhimpun di BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.

"Desk Jamsos juga akan mendorong terciptanya aksesibilitas penuh bagi berbagai layanan jamsos," ujar Jumhur dalam keterangannya yang diterima Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (20/1).

Karena menurut Jumhur, kepastian perlindungan sosial bagi buruh merupakan tugas negara dalam menjaga derajat hidup rakyatnya agar tetap bermartabat.

Melalui dua badan publik seperti BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, negara mewujudkan proteksi sosial tersebut.

Dua badan itu, jelas Jumhur, ditugaskan untuk menyelenggarakan program jaminan sosial tenaga kerja dan jaminan kesehatan nasional dengan berpedoman kepada UU 40/2004 tentang SJSN dan UU 24/2011 tentang BPJS, beserta berbagai regulasi turunannya.

Dari kedua Badan Publik Jaminan Sosial itu kata Jumhur, KSPSI berkepentingan memastikan khususnya BPJS Ketenagakerjaan yang mengelola dana buruh saat ini lebih dari Rp 625 triliun agar berjalan dengan baik dan benar.

Dengan demikian, akan dapat memberikan keuntungan serta kemanfaatan nyata bagi seluruh pesertanya yaitu kaum buruh atau pekerja.

"Kasus-kasus perampokan dana titipan seperti yang terjadi pada Asabri sebesar Rp 23 triliun dan Jiwasraya sebesar Rp 16 triliun tidak boleh atau haram hukumnya terjadi di BPJS Ketenagakerjaan," tegas Jumhur.

Dikatakan Jumhur, saat ini terdapat dana BPJS Ketenagakerjaan yang berpotensi hilang sekitar Rp 22 triliun karena dikelola secara tidak hati-hati. Namun, Jumhur sangat menyayangkan pengusutan itu dihentikan Kejaksaan.

Karena itu, KSPSI sebagai stakeholder atas BPJS Ketenagakerjaan, melalui Desk Jamsos terdorong untuk berpartisipasi memastikan adanya penyempurnaan atas berbagai kerja dan layanan programnya.

Pembentukan Desk Jamsos sendiri diputuskan melalui rapat pleno DPP KSPSI pada Senin, 6 November 2022. DPP KSPSI telah menerbitkan SK Pendirian Desk Jamsos yang ditandatangani Jumhur Hidayat selaku Ketua Umum dan Arif Minardi selaku Sekretaris Jenderal. Melalui SK bernomor KEP.27/DPP.KSPSI/XII/2022, KSPSI menetapkan Pumpida Hidayatulloh dan Achmad Ismail sebagai Ketua dan Sekretaris Desk Jamsos KSPSI.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA