Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jika Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Pelajar di Luar Negeri Bingung Harus Mengadu pada Siapa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Jumat, 20 Januari 2023, 21:24 WIB
Jika Tak Terdaftar Sebagai Pemilih, Pelajar di Luar Negeri Bingung Harus Mengadu pada Siapa
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pendataan pemilih di luar negeri menjadi salah satu aspek yang disorot Perhimpunan Pelajar Indonesia se-Dunia Kawasan Amerika-Eropa (PPIDK Amerop) dalam kajian kuantitatifnya atau survei yang dilaksanakan PPI Italia sejak 10 hingga 17 Januari 2023.

Hasil survei itu dirilis dalam diskusi virtual yang digelar Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) berkolaborasi dengan PPI Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" pada Jumat (20/1).  

Pemapar kajian yang betindak sebagai Sekjen PPI Italia sekaligus mahasiswa master hukum University of Turin, Erwin Natosmal Oemar memaparkan, hasil surveinya itu memuat persentase pengetahuan masyarakat terkait kolom aduan jika tidak terdaftar sebagai pemilih Pemilu Serentak 2024.

"Satu hal yang penting untuk kita dalami dari informasi terkait kesiapan mahasiswa atau partisipasi mahasiswa dalam pemilu adalah; bagiamana kalau mereka tidak terdaftar atau menemukan pelanggaran pemilu, 'apakah akan mengetahui cara menyampaikan komplen atau temuan?'," ujar Erwin.

Ia merinci, dari total 119 responden yang terlibat dalam survei tersebut, mayoritas menjawab tidak tahu mengenai kanal aduan untuk mendaftar sebagai pemilih.

"Ini juga menarik jawabannya. Hampir 87,39 persen bisa dikatakan 88 atau 90 persen mengatakan tidak tahu," urainya.

Temuan tersebut dinilai Erwin sebagai satu persoalan. Karena dalam hasi survei ini juga ditemukan minat partispasi mahasiswa atau pelajar terhadap Pemilu Serentak 2024 tinggi.

"(Ada) 95 persen mereka (mahasiswa atau pelajar yang ingin berpartisipasi dalam pemilu), pengetahuannya untuk mendapatkan informasi sangat rendah, yaitu 84,03 persen," urainya.

"Permasalahnnya adalah, pelajar atau mahasiswa di luar negeri sebagian besar tidak tahu menyampaikan komplain atau mengklaim pelanggaran yang terjadi terhadap mereka di luar negeri," demikian Erwin menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA