Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPU Target Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Lebih 50 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Sabtu, 21 Januari 2023, 14:17 WIB
KPU Target Partisipasi Pemilu 2024 di Luar Negeri Lebih 50 Persen
Anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad/RMOL
rmol news logo Ketimpangan partisipasi pemilih pemilu di dalam negeri dan luar negeri pernah terjadi pada tahun politik 2019 silam. Hal ini yang berusaha diperbaiki Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal tersebut disampaikan anggota KPU RI, Yulianto Sudrajad, dalam tayangan ulang diskusi Koalisi Pewarta Pemilu (KPP) bersama Perhimpunan Pelajar Indonesia (PPI) Italia bertajuk "Persiapan, Tingkat Partisipasi, dan Tantangan Pemilu 2024 di Luar Negeri" dikutip Sabtu (21/1).

"KPU mengupayakan untuk memberikan pelayanan yang optimal terhadap pemenuhan hak WNI yang berada di luar negeri sesuai dengan amanat konstitusi," ujar Yulianto Sudrajad dalam tayangan ulang di kanal Youtube PPI Italia.

Ketua Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum, Rumah Tangga dan Logistik KPU RI ini mengurai, realisasi partisipasi masyarakat pemilih di luar negeri pada Pemilu Serentak 2019 hanya sebesar 42,10 persen di Pileg dan 42,54 di Pilpres.

Jika dibandingkan dengan capaian partisipasi masyarakat pemilih di dalam negeri cukup signifikan, karena di Pemilu Serentak 2019 kemarin orang yang mencoblos di seluruh wilayah Indonesia mencapai 81,9 persen untuk pilpres dan 81,69 persen untuk pileg.

Karena itu, mantan Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah ini menegaskan, pihaknya telah mematok target peningkatan jumlah partisipasi masyarakat pemilih di luar negeri untuk Pemilu Serentak 2024 mendatang.

"Capaian partisipasi untuk Pemilu 2019 di luar negeri terdapat kenaikan, namun masih di bawah target yang dicanangkan KPU pada 2019 yaitu 50 persen, target ini menjadi target minimal yang harus tercapai pada Pemilu 2024," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA