Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

LBH Desak Komnas HAM Aceh Dievaluasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/agus-dwi-1'>AGUS DWI</a>
LAPORAN: AGUS DWI
  • Minggu, 22 Januari 2023, 05:22 WIB
LBH Desak Komnas HAM Aceh Dievaluasi
Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Muhammad Qodrat (kanan)/RMOLAceh.
rmol news logo Kepala Operasional Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Banda Aceh, Muhammad Qodrat, menganggap Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Aceh permisif terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi. Dia menduga ada keberpihakan dalam mengambil kebijakan.

"Tanpa keberpihakan itu, perlindungan HAM masyarakat lemah hanya akan menjadi omong kosong," kata Qodrat, dalam keterangan tertulis yang diterima Kantor Berita RMOLAceh, Sabtu (21/1).

Untuk itu, ia meminta Komnas HAM RI mengevaluasi kinerja Komnas HAM Aceh. Karena, dia menilai Komnas HAM Aceh tidak profesional dan tidak menjalankan fungsinya dengan baik.

Kepala Komnas HAM Aceh saat ini, kata Qodrat, juga sudah menjabat cukup lama, yaitu sejak 2003. Sehingga sudah seharusnya ada penyegaran.

“Agar roda organisasi tetap dapat berjalan sehat dan tidak gampang ‘masuk angin'. Kami mempersilakan yang bersangkutan untuk mengundurkan diri secara sukarela apabila yang bersangkutan sadar diri,” ujar Qodrat.

Menurut Qodrat, jika kepala Komnas HAM Aceh saat ini mengundurkan justru lebih baik. Karena menjadi contoh teladan bagi masyarakat. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA