Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sebanyak 26 Napi Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Minggu, 22 Januari 2023, 08:14 WIB
Sebanyak 26 Napi Beragama Konghucu Terima Remisi Khusus Imlek
Ilustrasi/Net
rmol news logo Apresiasi negara bagi narapidana yang telah berusaha dan menunjukkan perubahan perilaku diberikan di Tahun Baru Imlek 2574 Kongli. Tercatat sebanyak 26 dari 42 narapidana beragama Konghucu di seluruh Indonesia terima Remisi Khusus (RK) pada hari ini.

Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Rika Aprianti mengatakan bahwa ada juga 1 orang yang menerima RK II (langsung bebas) usai mendapat Remisi 1 bulan.

Narapidana terbanyak menerima RK Imlek 2023 berasal dari Kalimantan Barat, yakni sebanyak 9 narapidana, disusul Bangka Belitung sebanyak 7 narapidana, dan Banten sebanyak 3 narapidana. Sisanya berasal dari Jawa Tengah, DKI Jakarta, Jambi, Jawa Timur, dan Sumatera Utara.

Menurut Rika Aprianti, pemberian RK Imlek bisa menghemat pengeluaran negara dalam anggaran makan narapidana. Anggaran makan narapidana yang berhasil dihemat berjumlah Rp14.790.000.

“RK Imlek merupakan hak narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan perundang-undangan. Hak ini diberikan bukan hanya sebagai pengurangan masa pidana, namun diharapkan meningkatkan keimanan dan motivasi narapidana untuk menjadi lebih baik,” jelas Rika kepada wartawan, Minggu (22/1)/

Pada kesempatan tersebut, Rika turut mengucapkan selamat kepada narapidana yang merayakan Imlek dan mendapatkan Remisi. Pihaknya secara langsung meminta seluruh narapidana untuk terus memperbaiki diri dan meningkatkan produktivitas.

“Semoga dengan pemberian Remisi ini Warga Binaan dapat menghayati momen perayaan Imlek. Remisi adalah salah satu nikmat yang diterima karena Warga Binaan telah berupaya memperbaiki diri menjadi lebih baik,” tandasnya.

Berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan per tanggal 13 Januari 2023, narapidana dan tahanan seluruh Indonesia berjumlah 273.522 orang. Jumlah narapidana adalah 226.514, sedangkan tahanan berjumlah 47.008 orang. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA