Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Langgengkan Kekuasaan, Tuntutan Kades Tambah Masa Jabatan Tidak Perlu Diakomodir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/raiza-andini-1'>RAIZA ANDINI</a>
LAPORAN: RAIZA ANDINI
  • Minggu, 22 Januari 2023, 15:44 WIB
Langgengkan Kekuasaan, Tuntutan Kades Tambah Masa Jabatan Tidak Perlu Diakomodir
Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga/RMOL
rmol news logo Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan pemerintah seharusnya tidak mengakomodir tuntutan kepala desa yang menginginkan perpanjangan masa jabatan.

Pengamat politik dari Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga berpendapat, keberanian menolak tuntutan diperlukan karena disinyalir ide perpanjangan masa jabatan terkait dengan Pemilu 2024.

“Ini artinya, ide perpanjangan masa jabatan itu cenderung pragmatis untuk melanggengkan kekuasaan,” tegas Jamiluddin kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (22/1).

Dia berpendapat, dengan perpanjangan masa jabatan kepala desa, penguasa berharap capres yang mereka usung akan mendapat dukungan penuh dari kepala desa.

Dikatakan Jamiluddin, hal itu akan memberi peluang lebih besar memenangkan capres yang diharapkan.

Jamiluddin menambahkan, indikasi itu terlihat dari keberanian beberapa kepala desa yang mengancam partai politik.

Prediksi mantan Dekan Fikom IISIP Jakarta ini, mereka akan menghabisi partai politik yang tidak mendukung perpanjangan masa jabatan kepala desa. Sehingga, ide penambahan masa jabatan yang disuarakan Kades harus dilawan.

“Karena itu, DPR dan partai politik tak boleh tunduk dengan ancaman kepala desa yang akan menghabisi partai politik yang tak mendukung keinginan mereka,” tutupnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA