Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bawaslu Terima 313 Aduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan DPD 2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-satryo-1'>AHMAD SATRYO</a>
LAPORAN: AHMAD SATRYO
  • Selasa, 24 Januari 2023, 13:49 WIB
Bawaslu Terima 313 Aduan Pencatutan NIK untuk Pencalonan DPD 2024
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty/Net
rmol news logo Data dukungan bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tingkat Provinsi sebagai syarat mengikuti Pemilu Serentak 2024 ditemukan adanya upaya pencatutan nomor induk penduduk (NIK).

Hal tersebut disampaikan Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Lolly Suhenty. Informasi itu berdasarkan hasil rekap data yang didapat dari posko aduan di 21 provinsi hingga 19 Januari 2023.

Lolly mengatakan Bawaslu mencatat setidaknya terdapat 313 aduan masyarakat serta pengawas pemilu yang mengaku nama dan NIK-nya dicatut. Nama tersebut dimasukkan oleh para bakal calon DPD ke sistem Sistem Informasi pencalonan atau Silon.

"Oleh bakal calon anggota DPD untuk dimasukkan dalam Sistem Informasi pencalonan atau Silon (KPU)," ujar Lolly dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1).

Mantan Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat ini mengurai, Silon yang disediakan KPU sebagai instrumen penyerahan data atau dokumen dukungan bakal calon anggota DPD menemukan satu daerah menjadi yang paling banyak pencatutan.

"Dari total ratusan jumlah aduan yang masuk, aduan terbanyak ada di Provinsi Aceh yaitu sebanyak 56 aduan. Kemudian disusul oleh Provinsi Jawa Timur yaitu sebanyak 35 aduan, dan Provinsi Jawa Barat yaitu sebanyak 29 aduan," kata Lolly merinci.

Sementara itu, lanjut Lolly, juga terdapat data NIK yang dicatut berdasarkan hasil penelusuran Bawaslu. Menariknya, di dalamnya tidak hanya mencatut nama warga pada umumnya. Setidaknya ada 164 bakal calon anggota DPD yang tersebar di 21 provinsi yang dilaporkan mencatumkan nama dan/atau NIK, baik masyarakat maupun pengawas.

(Masyarakat dan pengawas) yang mengaku bukan sebagai pendukung salah satu bakal calon namun namanya terdaftar dalam akun Silon," demikian Lolly menambahkan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA